Sabtu, 20 April 2024

Pengunjung Dilarang Berenang ke Tengah Laut

Berita Terkait

Puluhan warga menikmati suasana pantai Trikora Bintan, belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Selama musim angin utara atau menjelang akhir tahun, pengunjung kawasan wisata Pantai Trikora di Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, dilarang berenang sampai ke tengah laut. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korban tenggelam. Sebagai bentuk antisipasi segera dipasang garis pembatas aman berenang.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bintan Luki Zaiman Prawira yang ditemui Selasa (9/1) pagi mengakui, sebenarnya antisipasi sudah dilakukan, namun kejadian pengunjung tenggelam masih terulang di Pantai Trikora.

“Kami bersama Polres, Tagana dan Basarnas sudah mendirikan tenda pos pengamanan di sejumlah titik garis pantai, sayangnya masih saja ada yang tenggelam,” katanya.

Sebelum pemasangan garis pembatas aman berenang, kata Luki, sejumlah pengelola resort di kawasan wisata Pantai Trikora akan dikumpulkan. Tak hanya itu, instansi yang berhubungan dengan keselamatan pengunjung selama libur akhir tahun dan menjelang pergantian tahun atau selama musim angin utara akan dilibatkan dalam pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Tujuannya mengantisipasi pengunjung tenggelam selama berenang di pantai Trikora dengan memasang garis pembatas aman berenang,” tukasnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang sudah melakukan pengamanan di kawasan Pantai Trikora beberapa waktu yang lalu. “Koordinasi sudah dilakukan, namun kita menyesali masih ada pengunjung yang tenggelam,” katanya.

Mengenai kejadian ini, dia sudah menginstruksikan BPBD Kabupaten Bintan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Bintan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan supaya berdiskusi dengan pengelola kawasan wisata Pantai Trikora dan instansi lainnya. (cr21)

Update