Jumat, 19 April 2024

Rahma Diminta Urus Pengunduran dari DPRD

Berita Terkait

Rahma. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Bakal calon wakil wali kota yang diusung koalisi Golkar-Gerindra, Rahma, tetap diminta mengurus berkas pengunduran dirinya selaku anggota DPRD Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria menjelaskan, hal itu memang sudah terang diatur dalam peraturan yang mengharuskan bakal calon yang berlatar belakang dari pegawai negeri sipil, TNI, Polri, atau anggota legislatif mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

“Surat keterangan itu harus dilampirkan setelah penatapan calon pada 12 Februari mendatang,” ungkap Robby, kemarin.

Hal ini tetap mengikat kendati yang bersangkutan, sambung Robby, sudah menyatakan mundur dari fraksi partai politik yang menaunginya di DPRD Tanjungpinang. Sebab pengurusan dua berkas ini adalah hal yang berbeda.

“Saya sudah infokan ke Bu Rahma, dan beliau akan segera mengurusnya,” ujar Robby.

Sebelumnya, Rahma memang menegaskan sudah bukan lagi kader PDI Perjuangan terhitung setelah dirinya secara resmi mengajukan proses pengunduran diri dengan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai PDI Perjuangan. “Saya sendiri sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA saya ke DPC PDI Perjuangan,” ujar Rahma.

Setelah dipastikan akan berpasangan dengan Syahrul pada Pilkada 2018, Rahma mengklaim dirinya telah secara resmi tercatat sebagai anggota Partai Golkar, partai politik yang mengusungnya pada Pilkada. “Ya, terhitung hari ini, saya resmi sebagai kader Partai Golkar,” ujar Rahma ketika deklarasi awal pekan lalu. (aya)

Update