Jumat, 29 Maret 2024

Terkait Data Penduduk, Pemko akan Bertemu BPS Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam merencanakan akan menggelar pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batam membicarakan terkait bedanya data kependudukan Batam.

“Saya rasa perlu bertemu BPS Batam karena ini terkait data,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, Rabu (10/1) siang.

Namun demikian, ia menyampaikan terlebih dahulu pihaknya akan bertemu dengan camat se Batam. Untuk membicarakan tindak lanjut harapan Wali Kota Batam Muhamamd Rudi agar data penduduk batam dapat diperbaharui.

“Kami bertemu di internal kami dulu dalam waktu dekat ini, pastinya belum dijadwalkan, baru setelahnya bertemu dengan BPS,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Batam Rahayudin menyambut baik rencana tersebut. “Kami memang berharap demikian, ini kami tunggu,” kata Rahyuddin.

Terkait perbedaan data penduduk Batam, Rahyudin mengatakan terjadi karena metode pengumpulan data antara Pemko dan BPS Batam berbeda. Menurutnya, jika Pemko Batam berbasis data KTP maupun KK masyarakat, sementara pihaknya merujuk pada jumlah ril yang ada di lapangan yakni melakukan pendataan dari rumah ke rumah.

“Kalau BPS betul-betul yang tinggal di Batam ini,” terangnya.

Ia menerangkan, dalam sudut pandang BPS Batam tanpa memiliki KTP Batam pun orang yang tinggal di Batam merupakan penduduk Batam. Dalam artian, BPS tak berdasar data KTP semata namun melihat ril di lapangan. Maka dari itu perbedaan data kerap terjadi. Data website BPs terakhir, pemuktahiran data penduduk Batam tanggal 3 Oktober 2017 dengan jumlah sekitar 1.236.399 jiwa.

Warga Kota Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos

“Contohnya begini, anak Batam kuliah di Bandung, secara KTP memang di warga Batam menurut Pemko. Menurut kami dia kan di Bandung, nikmati air, listrik maupun fasilitas di sana. Sebaliknya orang luar ke Batam, dia tak punya KTP Batam tapi dia nikamti fasilitas di sini, dia termasuk warga yang mendiami Batam kan,” paparnya.

Dengan demikian, ia berpendapat perbedaan data adalah hal yang lumrah.

“Kalau beda konsep, sampai kiamat pun akan beda, jadi perbedaan lumrah. Justru kalau sama itu salah, ada kongkalikong data,” ucapnya.

Ia tak menampik jika terakhir sensus penduduk dilakukan tahun 2010 lalu, sensus terbaru tujuh tahun terakhir memang tidak dilakukan karena butuh dana yang besar. Namun ia menegaskan, setiap tahun terjadi pembaharuan data dengan mempertimbangkan data yang didapat dari instansi terkait, seperti imigrasi maupun Pemko Batam sendiri.

“Pembaharuannya tak sekedar duduk di depan komputer, ini diperetimbangkan berapa data keluar masuk penduduk juga kelahiran,” imbuhnya.

Perbedan data tersebut seperti terjadi di Kecamatan Sagulung, menurut Camat Sagulung Reza Khadafi, mengaku jumlah warga hampir mencapai 200 ribu jiwa. Sedangkan data di website BPS, jumlah warga Sagulung tercatat 86.193 jiwa.

“Jelas beda. Mereka (BPS) survei tahun berapa? Kalau kami berdasarkan jumlah KTP yang masuk pada kami. Kami juga berdasarkan laporan RT/ RW, ” ungkapnya.

Untuk diketahui data penduduk Batam pada keduanya berbeda, dalam laman website BPS Batam dapat diketahui sekitar 1.236.399 jiwa, sementara Pemko Batam diperkirakan sebanyak 1,3 juta jiwa. belakangan, data versi kependudukan inilah yang diminta wali Kota Batam agar camat dan lurah secar aktif melakukan pembaharuan data. (cr13)

Update