Rabu, 24 April 2024

KaDishub Pemko Batam : Belum Ada Satupun Taksi Online Berizin

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri menyebutkan belum ada satupun taksi online di Batam yang memiliki izin, hingga saat ini. Terkait penyebabnya belum adanya terbit izin dari Dinas Perhubungan Provinsi, Yusfa mengakui kurang mengetahui penyebabnya.

“Kan di sana (Dishub Provinsi Kepri, red). Kalau sudah ada kami juga tidak melarang,” kata Yusfa, Kamis (11/1).

Yusfa mengatakan pihaknya sangat mengerti dengan kebutuhan masyarakat atas keberadaan taksi online. Tapi permasalahannya, kata Yusfa taksi online tidak mengantongi izin sebagai syarat kelengkapan berusaha di bidang transportasi.

“Kami tida menutup mata atas kemajuan teknologi. Taksi online jadi pilihan yang baik, menguntungkan serta efisien. Tapi uruslah izin dulu,” tuturnya.

Terkait dengan sikap taksi pangkalan yang membuat gaduh. Yusfa mengatakan hal ini sudah masuk ranah hukum. Dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, perbuatan anarkis yang dilakukan oknum taksi pangkalan.

“Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Kami juga melakukan tindakan tegas untuk taksi online yang belum memiliki izin,” ucapnya.

Dari Desember 2017 hingga sekarang, kata Yusfa sudah ratusan taksi online yang mereka tilang. “Banyak yang kami tahan,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak bisa saling mengerti, taksi pangkalan tidak berbuat anarkis, taksi online tidak beroperasi hingga ada izin.

“Dan masyarakat harus memahami kami hanya menerapkan aturan yang berlaku. Kalau sudah ada izin, silahkan beroperasi,” pungkasnya. (ska)

Update