Jumat, 29 Maret 2024

Walikota Batam: Masa Kerja Perlu Anggaran Terus

Berita Terkait

batampos.co.id – Walau beberapa titik bangunan di atas buffer zone sudah mendapat Surat Peringatan III, namun kini tak kunjung ditertibkan. Satpol PP Batam beralasan penertiban belum dilakukan karean persoalan anggaran.

Terkait ini, Wali Kota Batam Muhammad Rudi angkat bicara. Ia menilai dirinya akan turun langsung memimpin penertiban tersebut dan dipastikan tak perlu anggaran.

“Saya turun, kalau saya pimpin tak ada anggaran itu,” ucapnya, di kantornya, kemarin.

Ia menilai, OPD sejatinya tak melulu menjadikan alasan anggaran tidak ada sehingga menghambat program daerah.

“Masa kerja perlu anggaran terus,” katanya.

Bukankah penyertaan tim terpadu ada dari instansi lain, bukan hanya tim Pemko Batam? Rudi menyampaikan, untuk sementara yang turunadalah tim Pemko Batam tersendiri. yang notabenenya bukan hanya dari Pemko Batam.

“Kan uang tak cukup nih, pembangunan harus jalan. Makanya, kita pimpin sendiri sajalah dulu untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Salah satu yang bangunan liar yang terdampak kelak adalah Rumah Liar (Ruli) Kampung Nenas di pinggir ruas Jalan Laksamana Bintan Batam center. Untuk diketahui, ruli ini luas dan ditempati banyak warga.

“Penertiban untu keperluan pelebaran jalan kan misalnya sekitar 6 meter pada sisi jalan, enggak sampai ke dalam. Ke dalam itu urusan lain,” katanya.

Sejak direncanakan untuk ditertibkan pekan pertama Januari 2018, penertiban bangunan warga yang berdiri di atas buffer zone yang akan terdampak pelebaran jalan tak kunjung dilakukan. Tim beralasan, tersendatnya rencana tersebut karena terkendala anggaran.

“Tunggu anggaran keluar, makanya belum dilakukan (penertiban),” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpo PP Batam, Imam Tohari, Senin (8/1).

Ia menyampaikan ada beberapa titik yang tinggal ditertibkan, bahkan ini telah direncakan sejak pekan pertama tahun 2018 ini.

“Contohnya di depan Edukit itu (jalan Raja Haji Fisabillah) , seharusnya sudah mulai kami tertibkan,” terangnya.

Namun demikian, ia berpendapat anggaran tersebut tengah diproses. Anggaran diperlukan, kata dia, untuk keperluan peralatan hingga konsumsi tim terpadu.

“Biasanya sekitar tanggal 15 Januari, mudah-mudahan cepat turun. Kita tunggu saja,” imbuhnya.

Selain titik pelbaran jalan yang akan dibongkar tersebut, bangunan liar di sepanjang ruas jalan Laksamana Bintan dari Simpang Gelael ke Simpang Frengki sudah mendapat Surat Peringatan (SP) III. Bangunan pada ruas jalan Ahmad Yani dari Simpang Frengky ke Simpangkabil dan bangunan pada ruas jalan Simpang Kuda-Bengkong Seken telah mendapat SP I.

“Untuk yang dari Polsek Lubukbaja ke Simpang Baloicenter dan Simpang Baloi center ke arah Universitas Internasional Batam (UIB) sedang kami himbau,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan penertiban ini meruapakan suatu keharusan agar proyek pelbaran jalan dapat berjalan dengan baik. Namun ia menegaskan dalam prakteknya, petugas diminta untuk menghindari benturan fisik dengan warga.

“Ini tidak boleh terjadi, sampaikan dengan baik. Bahwa ini juga untuk kepentingan mereka,” ucapnya. (cr13)

Update