Jumat, 19 April 2024

10 WNI Ditangkap di Malaysia

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Selangor, Malaysia, pada Sabtu (6/1) lalu. Mereka ditangkap karena diduga melakukan persekongkolan membunuh seorang pria warga Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan penangkapan 10 WNI itu. Tapi pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Sebab, Polis Diraja Malaysia (PDRM) belum memberikan akses kekonsuleran.

“Sehingga tim dari KBRI belum bisa bertemu dengan para terduga,” kata Lalu di Jakarta, Jumat (12/1).

Ke-10 WNI yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap dalam razia pada pekan lalu. Sehari sebelumnya, di Pasar Malam Sri Muda, Shah Alam, Selangor, mereka diduga bersekongkol membunuh seorang pria bernama Mohd Nor Syazrin Rasdi.

Seperti dilansir Sinar Harian, Kepala Kepolisian Shah Alam Asisten Komisioner Shafien Mamat mengatakan, para terduga berusia antara 24 sampai 34 tahun. ”Dari pemeriksaan, diketahui seluruh yang ditahan merupakan warga negara Indonesia. Kami yakin penangkapan ini bisa membawa kami kepada terduga utama,” tutur Shafien.

Saat diserang, Nor sedang bersama seorang perempuan dan dua pegawai asing. Shafien mengatakan, korban mengalami luka di area leher dan badan saat jenazahnya ditemukan. Bersamanya, ditemukan juga seorang pekerja WNI yang terluka akibat serangan tersebut.

“Malaysia saat ini masih fokus mencari pelaku utama,” kata Iqbal (12/1).

KBRI Kuala Lumpur, lanjut Iqbal, telah memonitor kasus tersebut sejak awal penangkapan. KBRI juga terus berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk bsia mendapatkan akses kekonsuleran. (and/ttg/jpg)

Update