Kamis, 28 Maret 2024

Dinas Lingkungan Hidup Bentuk Tim Tekan Cut And Fill Ilegal

Berita Terkait

Aktivitas Cut and Fill di Batam. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup membentuk tim yang akan ditugaskan untuk menindak aktivitas cut and fill yang ilegal.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozi mengatakan sejumlah prosedur pengurusan izin cut and fill secara bertahap dikaji kembali.

“Jika ada yang tidak jelas kami rincikan lagi,” sebutnya.

Ia menjelaskan sebenarnya tidak ada yang salah dengan aktivitas cut and fill asalkan semua berjalan sesuai dengan aturan.

“Ya kalau mereka ngurus izin ke kami, dan memenuhi ketentuan tidak ada masalah,” ujar mantan camat Lubukbaja ini.

Menurutnya, aktivitas cut and fill yang tidak sesuai dengan prosedur akan merugikan orang lain yang berada di sekitar aktivitas tersebut.

“Contoh mereka tak mengantongi izin, namun tetap melakukan cut and fill,” imbuhnya.

Pembentukan tim ini merupakan usaha DLH dalam menekan aktivitas cut and fill yang tidak memiliki izin. Tahun 2017 lalu sedikitnya ada 15 cut and fill yang dihentikan karena tidak mengantongi izin.

“kalau tidak ikut prosedur berakibat terhadap rumah warga lain hingga mengotori jalan dan tentunya membahayakan penggunan jalan,” tambahnya.

Ia menyebutkan tahun lalu daerah yang cukup banyak ditemukan aktifitas cut and fill adalah Kecamatan Sagulung. Sedikitnya ada delapan aktivitas cut and fill yang tidak berizin.

“Ke depan kami harapkan tak ada lagi yang seperti ini. Semua harus ikut aturan agar tidak ada yang dirugikan,” lanjut mantan Sekretaris Distako ini.(cr17)

Update