Jumat, 19 April 2024

Ingin Jalan Lingkungan Disemen? Usulkan saat Musrenbang

Berita Terkait

batampos.co.id – Keluhan warga perumahan Rabayu dan Laguna Regency Marina, terkait akses jalan perumahan yang becek dan berlumpur selama musim hujan ini ditanggapi oleh pihak kelurahan Tanjungriau. Pihak kelurahan memintah agar masyarakat melalui perangkat RT/RW setempat untuk mengusulkan semenisasi jalan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan nanti. Jika usulan tersebut direstui maka semenisasi jalan akan dilakukan melalui anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

Lurah Tanjungriau Salmadi mengakui, memang kondisi jalan menuju pemukiman warga itu belum tersentuh semenisasi sama sekali. Itu karena jalan tersebut merupakan jalan lingkungan perumahan yang tidak terakomodi dalam proyek peningkatan infrastruktur jalan pemerintah kota Batam ataupun provinsi Kepri.

“Bisa dimasukan dalam PIK, tapi harus diusulkan dulu melalui Musrembang. Kalau tidak diusulkan tak bisa juga kami langsung tunjuk begitu saja. Tetap harus melalui prosedur,” ujar Salmadi.

Sejauh ini sambung Salmadi,pihaknya belum menerima usulan apapun terkait peningkatan infrastruktur jalan pemukiman itu, sehingga pihaknya tidak bisa langsung ambil tindakan. “Semua harus melalui proses. Nanti kami yang disalahkan kalau langsung main tunjuk saja. Makanya RT/RW setempat harus peran aktif,” ujar Salmadi.

Untuk tahun 2018 ini, anggaran PIK Tanjungriau, diakui Salmadi memang fokus untuk peningkatan jalan dan drainase perumahan, namun untuk wilayah Marina memang belum ada sebab belum ada usulan sebelumnya.

“Ada beberapa titik tahun ini sesuai anggaran (Rp1,1 miliar) yang dialokasikan. Lokasinya saya lupa, cuman daerah Marina belum ada,” tutur Salmadi.

Namun demikian Salmadi, memintah warga Marina untuk tidak berkecil hati, sebab anggaran PIK tersebut masih berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. Sehingga dia berharap agar kebutuhan masyarakat itu disampaikan ke musrembang yang akan datang.

Sebelumnya masyarakat perumahan Rabayu dan Laguna regency, mengeluhkan kondisi jalan menuju perumahan mereka yang becek dan berlumpur. Akses jalan menuju ke pemukimana warga itu belum tersentuh aspal atau semenisasi sama sekali.

Selama musim penghujan ini, tidak sedikit warga khususnya ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor terjatuh di lokasi jalan itu. Kendaraan roda kerap hilang kendali jika berusaha menerobos tebalnya lumpur di jalan tersebut. Terakhir apes serupa dialami oleh Marlina, seorang ibu rumah tangga di perumahan Rhabayu Regency. Dia terjatuh dari sepeda motorya karena berusaha menerobos tebalnya lumpur di jalan tersebut, Jumat (12/1) pagi.

ilustrasi

“Tak ada jalan lain selain jalan ini. Saya harus antar anak ke sekolah,” ujar ibu dua anak itu.

Lokasi jalan yang dilaluinya itu diakui Marlina memang akses jalan satu-satunya dari perumahan mereka. Kondisi jalan memang sudah tak memungkinkan lagi sebab tak ada cela jalan yang luput dari lumpur dan genangan air.

“Sudah empat tahun saya tinggal di perumahan ini, memang begini terus kondisi jalannya. Kalau musim panas berdebuh, musim hujan seperti ini (becek dan berlumpur),” tutur Marlina.

Ridwan, warga lainnya menuturkan hal yang sama. Kondisi jalan yang tak bersahabat sudah terjadi memang sudah terjadi sejak awal perumahan di sana di bangun. Sampai saat ini kondisi jalan tetap seperti itu.

“Saya malah sudah lima tahun tinggal di sini, memang beginilah kondisinya sejak awal,” ujarnya.

Pantauan Batam Pos di lapangan, jalan yang becek dan berlumpur itu hanya sekitar 500 meter saja. Itu karena jalan utama di bagian depan perumahan sudah disemenisasi oleh Perintah Provinsi Kepri tahun 2017 lalu. Kondisi jalan memang memprihatinkan sebab seluruh badan jalan digenangi air dan lumpur. Warga harus ekstra hati-hati jika melintasi jalan tersebut.

Pemerintah kota Batam saat dikonfirmasi mengaku jalan masuk perumahan seperti itu sebenarnya masuk tanggung jawab delevoper. Namun untuk menanggapi harapan dan keluhan warga Pemko bisa bantu namun harus melalui usulan musrembang.

“Kalau jalan perumahan kita aloksikan ke anggaran Percepat Infrastruktur Kelurahan (PIK). Setiap kelurahan dapat Rp 1,1 Miliar tiap tahun, nah itu bisa dimanfaatkan untuk semenisasi jalan dan drainase perumahan,” tutur Yudi.

Untuk itu kepada warga Marina, Yudi berharap agar menyampiakan keluhan itu ke pihak kelurahan agar diakomodir dalam anggaran PIK tersebut. (eja)

Update