Sabtu, 18 April 2026

Warga Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Batam. Pelaku memecahkan kaca mobil untuk menggasak barang milik korban. Beruntung aksi Bambang Irawan, 37 kepergok oleh warga. Ia pun menjadi sasaran amukan warga yang geram atas aksinya itu.

Aksi pencurian modus pecah kaca ini terjadi di dekat Hotel Utama, Lubukbaja, Jumat (12/1) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku memecahkan kaca mobil Toyota Avanza dengan nomor plat BP 1938 YT milik Sandra Budiono, 28 yang sedang terparkir di kopi 97 depan Hotel Utama.

“Saat itu korban sedang makan dikedai kopi 97 depan Hotel Utama. Saat makan itu, korban mendengar keributan diseputaran tempat parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya’ban Harahap, Minggu (14/1) siang.

Karena mendengar keributan itu, selanjutnya korban keluar dari kedai kopi 97 dan mendengar alarm mobilnya berbunyi. Kemudian, Budiono mengecek mobilnya dan didapati bahwa kaca pintu depan sebelah kiri telah pecah.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit laptop Asus dan selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Lubukbaja,” tuturnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Bambang telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Lubukbaja untuk proses pengembangan. Menurut pengakuan pria pengangguran tersebut, dia baru kali ini melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk motif dia melakukan pecah kaca dan apakah dia berkelompok atau main sendiri,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara. (gie)

Update