Jumat, 29 Maret 2024

Gustian Riau Sebut Investor Asing Minati Rempang Galang

Berita Terkait

batampos.co.id – Banyaknya pernyataan dari pejabat yang menyebut lahan di Rempang-Galang (Relang) sudah menjadi KEK menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Banyak investor yang niat berinvestasi di Rempang-Galang mulai dari industri manufaktur hingga pariwisata.

“Sejak tahun lalu, Investor sangat banyak yang ingin berinvestasi di sana. Bahkan yang datang ke kami, bukan hanya dari lokal saja. Dari luar negeri banyak yang ingin investasi di sana,” kata kepala dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gustian Riau, Senin (15/1).

Ia mencontohkan perusahaan manufaktur dari Cina yang sudah bertanya kepada pemerintah daerah terkait Rempang-Galang. Juga perusahaan dari Jakarta yang ingin membuat perusahaan pengolahan ikan.

“Dari jepang juga ada yang datang ke pemerintah daerah untuk bertanya itu. Dan bukan sekali dua kali mereka menghubungi kita.Dan memang mereka serius ingin berinvestasi di sana,” katanya.

Selain itu, menurut Gustian, ada juga perusahaan lokal yang ingin mengembangkan pariwisata di sana. “Jadi sebelum adanya pernyataan bahwa itu memang sudah KEK sudah ramai juga yang bertanya-tanya. Tetapi setelah dinyatakan KEK, semakin serius investor untuk menanamkan modalnya di sana,” tambahnya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat, dalam pengelolaan Relang diharapkan ada koordinasi yang baik dengan BP Batam. Di mana diharapkan ada payung hukum yang sah dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah bisa langsung bergerak.

“Kita menunggu itu (payung hukum, red). Dan terkait ini, Pemko terus berkoordinasi dengan BP Batam. Ini menjadi peluang pengembangan Batam,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono. Ia mengatakan sejak dulu, memang sudah sangat banyak investor yang ingin bangun investasi di Relang. Apalagi dengan adanya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menyebut, Batam dan Relang akan dibuat KEK.

“Ada perusahaan dari Rusia, perusahaan dari Jepang dan Korea yang memang selalu bertanya mengenai Relang. Mereka sangat serius,” katanya.

Selain pengembang properti, perusahaan manufaktur, ada juga perusahaan yang ingin mengembangkan pariwisata di sana. Banyak perusahaan tersebut yang menanyakan status KEK yang digaungkan di Batam.

“Tetapi terkait KEK ini memang sudah digaungkan. Tetapi jujur, saya belum pernah melihat suratnya bahwa itu KEK. Makanya kami tidak bisa mengalokasikan. Harus ada payung hukum, paling tidak surat dari menteri terkait,” katanya.

Menurut Andi, kendala ini lah yang menghambat investasi di sana. Apalagi tanah yang ada di mainland sudah habis. Pengembangan Batam adalah ke arah Relang.

“Kalau ada produk hukum dari pusat bahwa itu KEK, maka sudah bisa langsung kerja. Ini hanya dikatakan lisan. Saya ulangi, belum ada saya pernah baca mengenai status KEKnya,” katanya.

Lahan yang berada di Galang masih tampak kosong bangunanya, tetapi lahan kosong ini sudah dimiliki perusahaan dan perorangan. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Anggota komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho mengatakan pengembangan Batam adalah ke arah Relang. Di mana pemerintah baik Pemko Batam dan BP Batam harus terus aktif melobi agar status dan payung hukum terkait Relang segera terbit.

“Harus ada kepastian hukum. Bagi pengusaha kepastian hukum adalah nomor satu. Jangan sampai investor tidak percaya sama Batam,” katanya.

Selain itu, ia berharap perizinan dan sebagainya harus terus ditingkatkan. “Intinya investor harus terus diberikan kemudahan. Perekonomian Batam harus dipulihkan dan menjadi tanggungjawab bersama,” katanya.

Sebelumnya, beberapa pihak termasuk Walikota Batam HM Rudi, Sekda Batam, Jefridin kompak mengetakan bahwa kawasan Relang sudah jadi KEK. Ini setelah ada pertemuan kepala daerah, BP Batam dan pejabat terkait dengan Darmin Nasution.

ā€œBarelang jadi KEK sudah ditetapkan, tinggal bagi wewenang saja,ā€ kata Jefridin beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Jefridin mengatakan Darmin yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) menyampaikan tiga opsi tentang pengelolaan KEK Barelang.

Ketiga opsi yang diajukan tersebut diantaranya, pertama pengelolaam KEK secara keseluruhan menjadi kewenangan BP Batam (Rempang dan Galang, dan Batam), kedua pengelolaan Batam oleh BP Batam sedangkan Rempang-Galang dikelola bersama, dan opsi yang ketiga yakni BP Batam mengelola Batam, dan Rempang-Galang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam.

ā€œHasilnya kita pilih opsi yang ketiga, yang penting perekonomian Batam terus membaik, dan maju,ā€ sebutnya.

Dia menegaskan, apapun keputusan yang nantinya dikeluarkan Menteri Perekonomian, Darmin Nasution pastinya terbaik untuk Batam, dan bisa memberikan dampak yang baik bagi perkembangan Batam ke depannya.

ā€œYang jelas kita ingin pengelolaan nantinya tetap bepegang pada Undang-Undang nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,ā€ tutupnya. (ian)

Update