Jumat, 19 April 2024

Setiap WNI Tanggung Utang Rp 15 Juta

Berita Terkait

batamos.co.id – Jumlah utang pemerintah pusat terus bertambah. Hingga akhir 2017 lalu, nilainya mencapai Rp 3.938 triliun atau 29,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan rasio tersebut, maka setiap warga Indonesia memiliki tanggungan utang negara sebesar Rp 15 juta.

“Ini kondisi anomali, dengan proyeksi total utang menembus Rp 4.100 triliun artinya utang per kapita bisa mencapai Rp 15,7 juta per penduduk pada akhir tahun 2018,” kata pengamat ekonomi dari Institute for Economic and Development Finance (Indef), Bhima Yudhistira.

Bhima menilai, jumlah utang pemerintah yang hampir mencapai Rp 4.000 triliun itu sudah masuk lampu kuning. Artinya, perlu diwaspadai.

“Utang pemerintah yang naik cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir sudah masuk lampu kuning,” kata Bhima.

Lampu kuning untuk utang pemerintah pusat, kata Bhima, dilihat dari data spesifik pertumbuhan utang luar negeri pemerintah di November tahun lalu yang mencapai 14,3 persen (yoy). Angka ini naik signifikan dibanding bulan sebelumnya yang hanya 8,4 persen (yoy). Sementara utang luar negeri swasta hanya tumbuh 4,2 persen(yoy).

“Artinya pemerintah lebih agresif berhutang daripada swasta. Ini kondisi anomali,” jelas dia.

Meski demikian, Bhima menilai pemerintah pusat masih sanggup membayar atau melunasi utang ribuan triliun itu. Hanya saja, dia tetap mengkhawatirkan kemampuan bayar utang pemerintah semakin berkurang.

“Ini karena prospek penerimaan pajak cukup sulit di 2018, target penerimaan pajak 2018 tumbuh lebih dari 20 persen dari realisasi pajak 2017,” tambah dia.

Di sisi lain ada utang jatuh tempo Rp 810 triliun yang harus dibayar pemerintah di 2018-2019. Artinya kalau utang luar negeri tidak terkendali maka ruang fiskal makin sempit.

“Pemerintah disarankan untuk lebih bijak dan kalau perlu rem utang,” katanya.

Sementara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang 2017 lalu pemerintah pusat telah mengambil utang sebanyak Rp 472 triliun jika dihitung dari posisi 2016 yang sebesar Rp 3.466 triliun. Sehingga per akhir 2017 lalu, utang luar negeri pemerintah mencapai Rp 3.938,7 triliun.

ilustrasi

Jumlah utang pemerintah pusat sebesar Rp 3.938,7 triliun ini terdiri dari instrumen pinjaman sebesar Rp 744 triliun atau 18,9 persen dari total utang, dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.194,7 triliun atau 81,1 persen.

Adapun, jumlah outstanding SBN tersebut belum termasuk prefunding yang dilakukan di akhir 2017 sebesar 4 miliar dolar ASyang akan dicatatkan di tahun 2018.

Dari total instrumen yang sebesar Rp 744 triliun, komposisi pinjaman luar negeri mencapai Rp 738,4 triliun di mana dari total tersebut terbagi lagi berdasarkan pemberi pinjaman seperti bilateral sebesar Rp 313,7 triliun, multilateral sebesar Rp 381,2 triliun, komersial sebesar Rp 42,6 triliun, dan pinjaman kredit ekspor (suppliers) sebesar Rp 1,0 triliun. Sedangkan untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,5 triliun.

Dalam portofolio SBN, porsi SBN berdenominasi valas lebih kecil dibandingkan SBN rupiah, masing-masing 21,7 persen atau Rp 853,6 triliun untuk SBN valas, dan 59,4 persen atau Rp 2.341,1 triliun untuk SBN rupiah. (jpg)

Update