batampos.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah bersedih.
Tanah airnya, Indonesia, menjadi target pemasaran narkoba dari seluruh dunia. Menurutnya, barang haram tersebut telah merugikan negara, terutama dalam hal penerimaan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, peredaran narkoba di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. Di 2016, sekitar 286 penindakan telah dilakukan Dirjen Bea Cukai. Dari 286 kasus, Dirjen Bea Cukai berhasil mengamankan 1.169 kilogram barang haram.
Pada 2017, Dirjen Bea Cukai sudah menangani sekitar 325 atau naik sekitar 39 kasus. Jumlah narkoba yang diterima mencapai 2.132 kilogram.
Sementara, pada 2018 yang baru berjalan hampir tiga pekan, Dirjen Bea Cukai telah melakukan 30 penindakan dengan jumlah sitaan mencapai 120,7 kilogram.
“Ini menunjukkan Indonesia memang suatu target market. Kita tidak lagi menjadi tempat untuk pemindahan atau transit, namun dia sudah menjadi target market,” ujar Sri di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Pusat, Jakarta, Jumat (19/1).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menduga peningkatan ekonomi di kalangan masyarakat menengah ke bawah menjadi penyebab meningkatnya kasus narkoba. Walaupun katanya, barang haram ini sangat mahal, namun banyak kalangan tetap menjadi pemakai narkoba.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan tingginya transaksi narkoba sangat merugikan negara. Sebab, dalam transaksi ini mempunyai nilai yang sangat tinggi, namun transaksinya tidak terekam dalam sistem keuangan.
“Ya, mengganggu (ekonomi) karena narkoba underground economy yang ilegal, sehingga tidak ter-capture yang jelas menggerus daya beli masyarakat. Dia membeli dengan barang-barang ini dan kemudian transaksinya tidak terekam,” tegasnya.
Selain berdampak buruk bagi keuangan negara, narkoba juga memiliki efek buruk bagi anak-anak bangsa. Akibat pemakaian narkotika daya produktivitas masyarakat akan turun drastis.
“Bahwa generasi muda yang harusnya lagi produktif kreatif jadi tulang punggung ekonomi Indonesia tapi sudah dirusak oleh narkoba,” pungkas Sri.
Sebelumnya, Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 40 kilogram sabu di Aceh Timur pada Rabu (10/1). Diketahui barang haram ini dikirim dari Malaysia. Dari kejahatan ini petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka.
(ce1/sat/JPC)
