Kamis, 25 April 2024

Pemerintah Diminta Atasi Nelayan dari Luar

Berita Terkait

batampos.co.id – Nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Anambas sudah berkurang setelah banyak yang sudah ditangkap dan diledakkan. Namun kini justru muncul masalah baru. Setelah nelayan asing berkurang, nelayan asal daerah lain banyak masuk ke perairan Anambas dan mengeruk kekayaan ikan di perairan Anambas.

Yang membuat nelayan sangat marah, nelayan dari luar daerah tersebut mencari ikan dengan peralatan yang canggih sehingga hasil tangkapan mereka jauh lebih banyak. Namun sayangnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni diatas 12 mill. Mereka justru mencari ikan dibawah 12 mill bahkan hingga 0 mill dan masuk ke wilayah tangkap nelayan lokal.

Akibatnya, nelayan lokal mengeluh lantaran hasil tangkapan mereka jauh menurun. Oleh karena itu mereka menggelar unjuk rasa di pasar ikan Siantan pada hari ini Senin (22/1). Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan aksi nyata untuk agar nelayan dari luar daerah tersebut kembali menangkap ikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menindak tegas kepada kapal luar daerah yang sudah melanggar aturan tersebut.

“Tak masalah jika nelayan luar daerah mencari ikan di Anambas asal sesuai aturan yakni diatas 12 mill. Tapi mereka beroperasi diwilayah dinelayan tangkap tradisional ini tidak bisa. Selama ini eksekusi dari pemerintah juga belum ada,” ungkap salah satu orator Dedy Sahputra dalam unjuk rasa kemarin.

Pihaknya meminta agar ada pos gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan satpol pp agar bisa mengawasi mereka. Menurutnya saat ini sudah darurat. Bukan hanya nelayan luar daerah saja tapi pengeboman ikan juga terjadi di perairan Anambas. “Ini bukan hanya membunuh anak ikan tapi juga akan merusak ekosistem laut, karena karang untuk persembunyian ikan ikut rusak,” ungkapnya lagi.

Sementara itu ada nelayan lain yang tak menyebutkan namanya mengatakan, masalah ini sudah darurat dan harus dicarikan solusinya. “Jika tidak ada solusi, maka nelayan sendiri yang akan bertindak. Kami akan tangkap dan kami bakar,” ungkap nelayan berperawakan tinggi dengan mengenakan kaos Orange.

Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengatakan, perlu di ketahui jika saat ini kewenangan daerah sudah tidak ada lagi dalam pengawasan wilayah kelautan karena sudah diambil oleh pemerintah provinsi. Namun demikian pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Pemerintah Daerah tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah ini.

“Memang kewenangan ada di Provinsi, tapi apakah kami tinggal diam, tidak. Kami tetap koordinasi dengan provinsi, mudah-mudahan kedepan tak ada lagi pukat dari luar yang mencari ikan dibawah 12 mill,” ungkapnya ditengah masyarakat nelayan kemarin.

Pihaknya sudah meminta kepada pemerintah Provinsi untuk membentuk cabang Dinas kelautan dan perikanan di Anambas supaya bisa melakukan pengawasan. Karena kewenangan Itu punya provinsi, maka pihaknya harus koordinasi dan hati-hati dalam menentukan kebijakan. “Kalau kami salah bisa diperiksa bahkan dipengaruhi,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, dalam waktu dua atau tiga hari ini mudah-mudahan ada kapal pengawas yang dikirim ke Anambas supaya masyarakat cepat sampaikan info kepada mereka jika melihat pelanggaran dilaut. “Kita berjuang supaya pukat mayang sesuai aturan dalam menangkap ikan,” ungkapnya.

Haris, mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi seperti ini tetap dalam kepala dingin supaya tidak terjadi hal anarkis. “Jangan anarkis karena bisa menimbulkan masalah baru itu harus dipertimbangkan,” ungkap Haris. (sya)

Update