Kamis, 25 April 2024

Pengusaha Batam Berharap Semua Izin Selesai di Daerah

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah pengusaha di Batam meminta semua perizinan harusnya mutlak pengurusannya dilakukan di Batam. Apalagi Batam sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini penting untuk mempermudah dan menunjang investasi yang ada di Batam.

Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan saat ini ada beberapa izin yang masih dikeluhkan pengusaha yakni izin impor. Masih ada beberapa izin impor yang masih harus persetujuan dari kementerian perdagangan.

“Mall pelayanan publik sudah sangat bagus. Harusnya izin terkait impor yang masih dipusat bisa disana. Ini akan mempermudah pengusaha dari segi waktu dan biaya,” katanya.

Terutama untuk perusahaan manufaktur yang ada di kawasan industri, harusnya ada kebijakan yang lebih mudah. Alangkah baiknya kalau izin tersebut di limpahkan ke BP Batam atau pun ke pihak yang berwenang di Kota Batam.

“Mau itu izinnya di BP Batam atau di mana pun itu, harusnya di daerah saja diurus izinnya. Biar lebih mudah dan lebih gampang,”katanya.

Ia mencontohkan Permendag 127 dan 125 tahun 2015 yang masih dirasa memberatkan pengusaha. Intinya dalam permendag tersebut adalah pengusaha yang akan mengimpor bahan baku industri harus mengurus izin dan rekomendasi dari kementerian terkait.

“Kan lebih baik kalau langsung dilimpahkan ke daerah. Jadi waktu cepat dan produksi tidak terhalang,” katanya.

foto: agus bagjana / posmetro batamKetua Kadin Batam Jadi Rajagukguk juga berharap pemerintah harus mengoptimalkan mal pelayanan publik yang memang dibuat pusat untuk mendukung investasi. Harusnya, semua perizinan dan rekomendasi tidak lagi ke pusat atau ke Jakarta. Tetapi sudah harus di mal pelayanan publik.

“MPP ini sangat bagus. Semua izin dalam satu tempat. Nah kenapa harus ke pusat lagi untuk urus izin. Kenapa tidak ditempatkan di Batam saja,” katanya.

Terkait nanti, teknisnya seperti apa, bisa dicari solusi. “Apakah nanti akan dilimpahkan ke BP Batam, atau ke Pemko Batam atau mungkin ada stand kementerian di MPP. Intinya izin harusnya di daerah untuk permudah investasi,” katanya.

Ia mengatakan mengurus izin ke pusat akan terasa berat bagi pengusaha. Pastinya akan memakan waktu yang lebih lama, meski proses izinnya cepat di kementerian.

“Dari segi waktu, ke pusat itu sudah pasti lebih lama. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan. Pastinya lebih mahal. Kita harapkan kebijakan ini bisa didengar oleh pusat,” katanya.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengaku bahwa beberapa waktu lalu sudah meminta ke pusat agar izin tersebut bisa dilimpahkan ke BP Batam. Apalagi yang diminta adalah untuk kepentingan industri, bukan kepentingan konsumsi.

“Kita pernah minta untuk kepentingan industri bukan untuk konsumsi. Dan BP Batam memang sudah siap kapan pun izin itu dilimpahkan ke kita,” katanya.

Menurutnya, pengusaha juga sudah beberapa kali diskusi dengan BP Batam terkait hal tersebut. Ia berharap pusat bisa memberikan solusi dengan tidak membebani pengusaha baik dari segi waktu dan biaya.

“Bagi pengusaha, waktu itu sangat penting. Kalau ke pusat yang jelas butuh waktu yang tidak singkat. Makanya kita harapkan izin itu dilimpahkan ke kita,” katanya.

Terkait apakah permintaan izin itu sudah dibahas oleh pusat, Andi tidak berkomentar banyak. Ia hanya berharap kebijakan yang ada harusnya berpihak kepada pengusaha dan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian di Batam. (ian)

Update