
batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Tjetjep Yudiana mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji, Rabu (24/1) pagi. Kedatangan Gubernur dan rombonganya itu untuk menyerahkan bantuan 26 koli obat-obatan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan krisis obat di RSUD Batam.
Usai menyerahkan obat-obatan tersebut Nurdin berkesempatan keliling rumah sakit untuk mengetahui pelayanan medis di rumah sakit bertipe B itu. Dalam tinjauannya itu Nurdin menemui sejumlah persoalan. Salah satu yang menonjol adalah masih adanya pasien yang mengeluhkan harus membeli obat di luar rumah sakit.
Emi salah satu pasien yang ditemui Nurdin di poli klinik rawat jalan lantai dua RSUD itu. Kepada Nurdin, Emi mengaku sudah tiga kali mendatangi rumah sakit tersebut untuk menjalani kemoterapi penyakit kanker yang dideritanya, namun satu kalipun Emi mengaku tidak pernah mendapatkan obat untuk penyakitnya di apotek rumah sakit tersebut.
“Padahal obat kemo saya ini harganya Rp 800 pak sekali berobat. Tiga kali saya beli di luar semua. Ini mau kali keempat semoga ada di sini obat saya ini,” tutur Emi.
Padahal kata Emi, dia terdaftar sebagai peserja BPJS, namun itu tak membantunya untuk meringankan biaya pengobatan penyakitnya itu.
“Padahal tiap bulan rutin bayar BPJS, kasian kami pak, sudah susah malah harus beli obat sendiri,” ujar Emi.
Keluhan serupa juga disampaikan pasien lainnya yang antre di ruangan pendaftaran. Kepada Nurdin, pasien-pasien mengeluhkan persoalan yang sama. Belakangan pasien kesulitan mendapatkan obat-obatan di rumah sakit tersebut.
“Padahal bukan penyakit langka pak. Sakit biasa saja susah dapat obat di sini,” ujar Indra, pasien lainnya.
Keluhan-keluhan pasien itu ditanggapi Nurdin dengan berjanji akan segera melengkapi kekosongan stok obat-obatan itu secara bertahap kedepannya.
“Sabar ya bapak ibu. Ini kami lagi berupaya keras agar tidak lagi seperti ini. Insyallah mulai hari ini dan kedepannya persoalan ini tidak terulang lagi,” kata Nurdin. (eja)
