
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang saat ini tengah fokus melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan calon legislatif dan Presiden pada tahun 2019. Untuk itu, masalah administrasi bakal calon Wali Kota Tanjungpinang masih belum dapat dipastikan sebelum hasil verifikasi capai final.
Ketua KPU, Robby Patria mengatakan, setelah penyerahan kelengkapan berkas yang berakhir pada 20 Januari 2018 lalu, nasib bakal paslon akan dipleno dan diumumkan kelak pada 12 Februari nanti.
“Sekarang masih tahap verifikasi berkas yang mereka lengkapi setelah pendaftaran. Batas akhirnya tanggal 20 Februari kemarin dan tunggu sajalah sampai tanggal 12 Februari nanti,” kata Robby.
Robby menjelaskan, pada tanggal 12 Februari tersebut adalah masa dimana KPU akan mengumumkan bakal paslon yang dinyatakan telah melengkapi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang.
“Kami akan pleno dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 Februari itu,” terang Robby.
KPU Tanjungpinang kini tinggal memverifikasi berkas maupun perbaikan persyaratan yang sudah diserahkan akhir pekan lalu untuk kemudian dapat diplenokan sebelum penetapan pasangan calon peserta Pilkada Tanjungpinang 2018.
“Karena memang kesempatannya sudah sampai Sabtu itu saja dan tidak dibenarkan menerima perbaikan kembaki,” ujar Robby. (aya)
