Senin, 27 April 2026

Anak Berseragam Sekolah Masih Banyak Main di Warnet

Berita Terkait

Pelajar di Karimun ketika digiring oleh Satpol PP untuk dilakukan pendataan. F Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Satpol PP Karimun, Kamis (25/1), melakukan razia terhadap pelajar yang tidak melakukan aktivitas belajar di sekolah. Di mana hasil razia di tempat warnet, didapat 19 pelajar tingkat SMP, SMA/Sederajat, dan 2 anak putus sekolah.

“Benar, pihak Satpol PP Karimun melakukan razia. Dari hasil razia rata-rata pelajar yang ada di Pulau Karimun dengan berbagai alasan mereka sampaikan kepada petugas saat razia,” kata Camat Karimun Arpan.

Sebab, lanjutnya, saat dirazia para pelajar tersebut sedang asyik main warnet di wilayah Kecamatan Karimun. Ada juga yang jalan-jalan ke pantai, dengan berbagai alasan. Setelah dilakukan pendataan, pelajar tersebut dipulangkan ke sekolahnya masing-masing.

“Yang jelas saya imbau kepada para orangtua, agar dipantau aktivitas anak-anaknya. Terutama keluar pada malam hari, pastikan apakah ada kegiatan diluar atau hanya memanfaatkan untuk mengambil tugas belajar ditemannya,” pesannya.

Selain itu kata Arpan lagi, pihaknya sudah sering memberitahukan kepada pihak pengelola warnet agar para pelajar tidak diperbolehkan masuk dengan alasan apapun. Sebab, mereka rata-rata alasannya mengambil tugas belajar. Apalagi di jam belajar, perlu dipertanyakan kepada para pelajar tersebut.

“Sama-samalah, kita melakukan pemantauan terhadap para pelajar yang melakukan bolos sekolah. Mereka (Pelajar-red) calon penerus kita, jadi siapa lagi kalau bukan kita yang peduli,” tuturnya.

Sementara itu praktisi pendidikan Karimun R Zurantiaz ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, harus ada formula yang tepat bagi para pelajar yang kecanduan game online. Sebab, rata-rata yang melakukan bolos sekolah maupun putus sekolah mereka asyik dengan dunia maya melalui game online.

“Kita tidak menyalahkan teknologi zaman sekarang, tapi bagaimana memberikan pemahaman kepada para pelajar dampak terhadap kecanduan game online,” ujarnya.
Mengingat, zaman sekarang para pelajar rata-rata sudah bisa bermain game online dengan mudah. Mulai dari SD sudah terbiasa, bermain game online yang berakibat kecanduan hingga ke tingkat SMP dan SMA.

“Katanya zaman now, tapi kita sebagai orangtua harus bisa membatasi anak menggunakan telepon pintar. Anda bisa lihat sendirikan, mereka tujuannya ke warnet untuk bermain game onlie,” katanya.

Pantauan di lapangan, para pelajar tersebut setelah dilakukan pendataan oleh Satpol PP Karimun. Langsung diserahkan kepada Dinas Pendidikan Karimun yang akandi kembalikan ke sekolah masing-masing.

“Berbagai alasan disampaikan pelajar. Ada yang berusaha mau kabur setelah naikmobil patroli kita,” ucap Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Karimun, Denny. (tri)

Update