
batampos.co.id – Penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) terus berkembang. Di antaranya dikombinasikan dengan implementasi e-performance based budgeting. Kementerian PAN-RB mengklaim melalui penyusunan anggaran berbasis performa itu bisa menghemat anggaran hingga Rp 41,15 triliun.
Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan melalui e-performance based budgeting yang diterapkan di instansi puast maupun daerah, berhasil dilakukan beberapa efisiensi anggaran. Kementerian PAN-RB mengklaim penghematan bisa sampai Rp 41 triliun lebih berdasarkan indikasi serta potensi inefisiensi penggunakan anggaran di luar belanja pegawai.
Asman menjelaskan inefisiensi atau pemborosan itu diantaranya terjadi karena tidak jelasnya hasil yang akan dicapai dalam sebuah program tertentu. Kemudian juga disebabkan ukuran kinerja yang tidak jelas, tidak adanya keterkaitan antara program dengan sasaran, serta rincian kegiatan tidak sesauai dengan tujuannya.
Menurut politisi PAN itu, diperlukan integrasi antara akuntabilitas kinerja dengan sistem e-budgeting. Sehingga bisa memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan orientasinya berupa manfaat untuk masyarakat. Asman mengamati saat ini sudah banyak instansi yang menerapkan e-budgeting. Namun dalam penerapannya tidak diintegrasikan dengan kinerja yang berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
’’Sehingga penerapan e-budgeting ini belum mampu mencegah pemborosan anggaran,” kata Asman dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Wilayah I di Hotel Radisson, Batam, Kamis (25/1).
Asman menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta supaya efisiensi tidak hanya dilakukan dengan memotong anggaran. Tetapi juga mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pusat maupun daerah. Untuk itu Asman meminta supaya capaian SAKIP yang didapat instansi supaya terus ditingkatkan.
Kemarin (25/1) Asman mengumumkan hasil penilaian SAKIP untuk wilayah I yang terdiri dari Sumatera, Banten, dan Jawa Barat. Hasilnya di wilayah I ada 57 kabupaten/kota yang mendapatkan penilaian SAKIP CC dan 43 daerah mendapatkan skor C.
’’Tidak ada predikat D,’’ jelasnya. (wan/jpg)
