
batampos.co.id – Pemilihan Kepala Daerah Tanjungpinang sudah dalam hitungan beberapa bulan ke depan. Dalam mengusung pelaksanaan yang tertib, aman, dan damai serta kondusif, Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang meminta agar keberadaan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dimaksimalkan. Dengan begitu diharapkan kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pilkada bisa terwujud nyata.
Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah percaya hal itu. Oleh karenanya, ia sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Panwaslu telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres dan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, dalam upaya penguatan Sentra Gakkumdu dalam penindakan Pelanggaran,” ujar Maryamah, kemarin.
Kini Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu telah terbentuk yang terdiri dari unsur Panwaslu, Polres dan Kejari. Tim ini, kata Maryamah, akan bersiaga di kantor Panwaslu.
Maksud dan tujuan pembentukan Gakumdu, sambung Maryamah, adalah menyamakan pemahaman dan pola penanganan penindakan pelanggaran pilkada/pemilu serta menguatkan kelembagaan sentra Gakkumdu. Sehingga kelak ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan paslon atau tim sukses paslon pada tahapan-tahapan Pilkada.
“Panwaslu mengimbau kepada bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota, untuk mengikuti aturan tahapan Pilkada, jangan sampai ada yang diam-diam, mencuri star kampanye di luar jadwal, dengan berbagai modus kegiatan, tim pengawas kami Panwascam dan PPL, bersama masyarakat bersiap selalu mengawasi dan memantau setiap pergerakan,” pungkas Maryamah. (aya)
