Senin, 27 April 2026

Rocky Ketua Pansus Penanganan Masalah Nelayan

Berita Terkait

batampos.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang saat ini sudah terancam kesejahteraannya.

Pasalnya banyak nelayan luar daerah yang masuk ke Anambas untuk mencari ikan di perairan Anambas. Mereka dilengkapi dengan peralatan tangkap yang canggih sehingga daya tangkap mereka lebih besar. Namun dianggap tidak mentaati aturan lantaran telah menangkap ikan diluar jalur yang sudah ditentukan. Mereka seharusnya menangkap ikan diatas 12 mill Namun ditemukan mereka menangkap ikan hingga dibawah 12 mill bahkan hingga 0 mill.

“Sesuai dengan rapat internal, kita sudah menunjuk Rocky Hasudungan Sinaga, sebagai ketua Pansus menanganan masalah nelayan, Dhanun sebagai wakil ketua Pansus dan Sekretaris tetap dari Sekretariat Dewan Taufik Effendi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran, pada rapat paripurna Kamis (25/1) kemarin.

Ketua Pansus terpilih Rocky Hasudungan Sinaga, mengatakan, pihaknya akan mengajak seluruh anggota agar bekerja maksimal supaya sesuai dengan harapan masyarakat nelayan untuk menangani masalah pengeboman ikan, penangkapan dengan potasium dan pelanggaran lainnya. Namun tetap memerlukan dukungan dari pihak HNSI. “Kita tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dari kawan-kawan HNSI,” ungkapnya usai rapat paripurna kemarin.

Pihaknya dalam waktu dekat ini akan langsung melaksanakan survei di lapangan supaya mengetahui secara pasti kejadian dilapangan secara riil. Sehingga bisa mengambil kesimpulan. Dalam setiap kegiatan dirinya juga meminta kepada perwakilan HNSI untuk hadir supaya dapat memberikan masukan.

Sebelumnya dirinya mengatakan, pihaknya sangat menghargai HNSI. Namun Perlu diketahui jika pembentukan Pansus harus melalui mekanisme yang benar supaya bisa diakui legitimasinya. “Jika sangkut instansi lain bisa jadi gugatan. Oleh karena itu harus melalui koridor yang ada,” ungkap Rocky.

Sebelumnya, nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Anambas sudah berkurang setelah banyak yang sudah ditangkap dan diledakkan. Namun kini justru muncul masalah baru. Setelah nelayan asing berkurang, nelayan asal daerah lain banyak masuk ke perairan Anambas dan mengeruk kekayaan ikan di perairan Anambas.

Yang membuat nelayan sangat marah, nelayan dari luar daerah tersebut mencari ikan dengan peralatan yang canggih sehingga hasil tangkapan mereka jauh lebih banyak. Namun sayangnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni diatas 12 mill. Mereka justru mencari ikan dibawah 12 mill bahkan hingga 0 mill dan masuk ke wilayah tangkap nelayan lokal.

Akibatnya, nelayan lokal mengeluh lantaran hasil tangkapan mereka jauh menurun. Oleh karena itu mereka menggelar unjuk rasa di pasar ikan Siantan pada hari ini Senin (22/1). Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan aksi nyata untuk agar nelayan dari luar daerah tersebut kembali menangkap ikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menindak tegas kepada kapal luar daerah yang sudah melanggar aturan tersebut. (sya)

Update