Rabu, 24 April 2024

Warga Sekupang Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Berita Terkait

Ilustrasi motor. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Warga yang tinggal di daerah Sekupang bisa membayar pajak kendaraan di Kantor Camat Sekupang mulai Rabu (31/1) mendatang.

Sekretaris Camat Sekupang, Delferi mengatakan Sekupang menjadi salah satu tempat yang dipilih untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri.

“Karena kantor camat bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi mereka bisa urus lebih dari satu dokumen, dan sekarang bertambah bisa bayar pajak kendaraan bermotor tahunan,” jelas Delferi, Kamis (25/1).

Ia mengungkapkan, kecamatan bertugas memberikan kemudahan dan membantu kelancaran pembayaran pajak kendaraan tahunan ini, sedangkan untuk petugas tetap dari mereka.

“Tadi mereka sudah mengecek jaringan, dan sudah oke, jadi warga Sekupang bisa bayar di sini,” ujar pria yang pernah berprofesi sebagai guru ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Batam, Badan Pengelolaan dan Retribusi Provinsi Kepri, Teddymar mengatakan program ini merupakan upayan pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan khususnya dari pajak kendaraan.

“Kami jemput bola, bersama Samsat bergerak, jadi warga yang ada urusan ke kantor kecamatan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan mereka,” ungkapnya.

Selain itu, aksi jemput bola ini untuk memudahkan warga yang memiliki kesibukan cukup tinggi, atau tidak sempat mendatangi loket pembayaran pajak kendaraan.

“Ini memudahkan pastinya, jadi warga yang jauh dan tidak memiliki waktu cukup ke kantor kecamatan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan selain Sekupang, pihaknya juga membuka pelayanan ini di tiga kecamatan lainnya yakni Bengkong, Seibeduk dan Nongsa.

“Jadwal pertama kami di Sekupang dulu, kami berharap warga yang pajak kendaraanya belum dibayar bisa datang. Cukup bawa STNK dan KTP saja,” tutupnya.(yui)

Update