Minggu, 19 April 2026

Ketua DPRD Batam bilang, Transportasi Online Batam Masa Transisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengakui tidak ada perlakukan khusus baik itu pada taksi online ataupun konvensional. Ia menegaskan, transportasi online di Batam sedang masa transisi. Pemerintah daerah tengah menyiapkan administrasi sekaligus sosialisasi.

“Intinya bukan melarang (online). Hanya saja selama beberapa bulan kedepan, akan ada proses transisi,” ujar Nuryanto, kemarin.

Menurutnya, pada proses peralihan ini nantinya akan ada sosialisasi Permenhub 108 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, sekaligus pemerintah menyiapkan proses administratifnya. Setelah itu baru tahap operasional.

“Jadi semuanya sudah diatur. Karena permenhubnya sudah ada, turunan (permenhub) ini yang sama-sama kita minta diselesaikan,” bebernya.

Sehingga ketika aturan ini sudah dibuat, kedua belah pihak mengikuti apa-apa saja yang menjadi kewajibannya.

“Jika perlu pemerintah share dan lebih terbuka dalam hal ini. Mereka juga harus mempersiapkan dan publik perlu tahu supaya tidak ada fitnah. Kita tidak ada kberpihakan sana sini (konvnsional atau online), aturanlah yang menjadi acuan kita,” tegas Nuryanto.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Drive Online (ADO), Christiansen Ferary Wilmar mengatakan, persoalan transportasi online yang sering akibat perusahaan aplikasi tidak mahu membuka diri. Ia menilai seakan-akan mereka tutup mata dengan kondisi yang terjadi.

“Perusahaan aplikasi harusnya membuka diri, ADO saat ini sudah menjadi jembatan antara pemerintah dan driver online,” ucapnya.

Dalam hal ini ia mengatakan bahwa ADO sudah berada di 13 porivinsi di seluruh Indonesia. Beberapa provinsi sudah dilibatkan oleh pemerintah setempat untuk mengawal, menentukan kuota, dan pengawasan di lapangan.

ilustrasi

“Artinya kami juga siap bekerja sama untuk mencapai tujuan supaya teman-teman dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Supaya aturan ditetapkan dan tidak ada lagi penolakan,” sebut dia.

Ia mengakui sudah pernah memasukkan audiensi di tahun lalu. Namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan aplikasi. Bahkan mereka juga pernah melakukan aksi damai disalah satu perusahaan.

“Namun hasilnya tetap saja, mereka tidak menanggapinya,” ungkap Christiansen.

Ia mengaku tidak kaget akan hal ini. Karena pemerintah pusat saja yang memanggil perusahaan aplikasi, sama saja tidakdigubrisnya. Mereka beranggapan karena mereka bukan dibawah naungan kementrian perhubungan. Melainkan mereka berada dibawah naungan kominfo.

“Seharusnya perusahaan aplikasi membuka diri dan memberikan keadilan pada driver online,” tuturnya. (rng)

Update