batampos.co.id – Bagi masyarakat Tanjungpinang yang belum atau tidak didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diimbau melaporkannya ke posko pengaduan yang telah didirikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang. Bersama Panwascam dan PPL (Petugas Pengawas Lapangan), Panwaslu ingin meningkatkan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih menjelang Pilkada Tanjungpinang tahun ini.
Sejak 20 Januari hingga 18 Februari mendatang memang sedang dilakukan kerja pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap pada Pilwako 2018.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak di-coklit, bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, oleh karena itu silakan masyarakat datang melapor ke kantor Panwascam di daerah masing-masing”, ujar Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Jumat (26/1).
Menurutnya, setelah masyarakat melapor, anggota Panwascam dan PPL akan memfasilitasi dan mediasi masyarakat yang belum dicoklit petugas PPDP. Di lapangan, petugas PPL akan mengawasi dan memastikan pekerjaan PPDP sesuai prosedur dan secara subtansial. Memastikan pemilih yang mempunyai hak pilih untuk dicatat, dan memastikan pemilih yang tidak berhak untuk dicoret.
Selain itu, sambung Zaini, PPL juga memastikan apakah PPDP bekerja dengan proporsional dan berkeadilan kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum petugas PPDP yang hanya mengisi dan menyesuaikan data Form A-KWK dengan data masyarakat yang telah dimiliki, tanpa melakukan coklit secara langsung ke masyarakat, serta mengecek data dan menempelkan stiker. “Karena bisa jadi ada yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia,” ujar Zaini.
Oleh karena itu, Panwaslu mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi. Mengajak dan menginformasikan seluas-luasnya, untuk melapor kepada Panwas jika belum dicoklit, agar DPT Pilwako 2018 akurat. “Kami sampaikan kepada jajaran pengawas, saat kita bertemu dengan teman, sanak keluarga, handai taulan, tetangga dan seterusnya, kalimat pertama setelah Salam adalah; apakah rumahmu sudah didatangi petugas coklit,” pungkas Zaini. (aya)
