Jumat, 29 Maret 2024

Siapkan Perda Retribusi Pelelangan Ikan

Berita Terkait

Kepala Dinas Perikanan Pemkab Natuna Zakimin Yusuf. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Perikanan Pemkab Natuna Zakimin Yusuf mengatakan, mengupayakan merampungkan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) retribusi perikanan untuk menambah pendapatan asli daerah.

Menurut Zakimin, setelah terjadinya perubahan aturan dan pengalihan kewenangan di Kabupaten. Saat ini Pemerintah Daerah hanya bisa menggarap retribusi pelelangan ikan. Sementara untuk perizinan sudah kewenangan Provinsi. Dan saat ini SKPT di Selat Lampa sudah dioperasikan, penampungan ikan sudah dimulai.

“Sekarang pusat sudah membangun tempat pelelangan ikan di sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT), daerah waktunya lengkapi Perda mengatur dan regulasi retribusi perikanan,” kata Zakimin, Kamis (25/1).

Selain mempersiapka Perda retribusi perikanan dibidang pelelangan ikan. Dinas perikanan kata Zakimin, memprogramkan Desa nelayan tangguh. Program tersebu untuk menjalankan visi dan misi Bupati Natuna, dalam meningkakan pertumbuhan ekonomi lokal dari sektor perikanan.

“Dinas perikanan hanya menjadi leader dan fasilitator pemberdayaan, mendampingi nelayan, dengan sasaran menjadikan Desa nelayan yang tangguh,” katanya.

Pemerintah Daerah sambungnya, akan memberikan fasilitasi memudahkan kebutuhan nelayan, baik penyaluran bantuan dan sasaran bantuan yang tepat guna. Baik membantu kemudahan membentuk kelembagaan dalam penyaluran bantuan.

“Kelembagaan nelayan harus saling menguat, meningkatkan pendapatan nelayan,” ujarnya.

Dinas perikanan katanya akan terus menggerakkan sumber daya manusia (nelayan,red), menjadi Desa nelayan yang tangguh, disertai tenaga penyuluh disetiap desa nelayan. Dan Desa memiliki anggaran cukup, Desa dapat membantu membuat rencana kegiatan yang menyentuh program periakanan.

“Sekarang Musrenbang juga berbeperan dengan tema pariwisata dan periknan, dapat lebih fokusnya pembangunan perikanan,” ujarnya.(arn)

Update