Jumat, 19 April 2024

Empat Parpol lolos verifikasi

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, besok (30/1) mulai melakukan verifikasi kepada 12 Partai Politik (Parpol) yang ada di kabupaten Karimun. KPU Karimun melaksanakan verifikasi, langsung ke kantor sekretariat Parpol masing-masing seperti kesesuaian data ketua, sekretaris dan bendahara dengan SK kepengurusan dari DPP Parpol. Keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, domisili kantor tetap selama tahapan Pemilu dan keanggotaan Partai minimal satu banding seribu dari jumlah penduduk.

”Untuk 4 Parpol sudah selesai verifikasi secara umum. Cuman partai Garuda yang harus dilakukan perbaikan, partai Perindo, PSI dan Berkarya sudah tidak ada masalah,” jelasnya Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, kemarin (28/1)

Sementara dalam verifikasi 12 Parpol, untuk keanggotaan yang diverifikasi adalah sampel sebanyak 5 persen, yang diambil dari jumlah anggota yang memenuhi persyaratan yang telah diserahkan oleh parpol ke KPU. Dari sampel 5 persen tersebut yang menentukan Parpol sendiri dan wajib tersebar minimal 50 persen dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten Karimun.

” Kita akan membagi 4 tim dalam melakukan verifikasi nanti. Waktu verifikasi perbaikan masih ada waktu bagi Parpol nantinya. Saya himbau agar Parpol segera mempersiapkan persyaratan yang telah kita informasikan kepada Parpol masing-masing di kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Ditanya, bagaimana yang Parpol ada dua kepemimpinan. Ia mengungkapkan, sesuai dengan aturan bagi Parpol yang seperti itu pihaknya mengikuti Surat Keputusan (SK) yang dikirim dari KPU Pusat melalui SIPOL KPU. Sehingga, dari pusat hingga ke daerah sama tidak ada perbedaan saat verifikasi.

” Menurut saya untuk kabupaten Karimun tidak ada Parpol yang berpolemik dalam kepemimpinan,” kata Sulton lagi.

Sementara itu Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga ketika diminta tetang proses tahapan verifikasi parpol mengungkapkan, dalam tahapan verifikasi aturan dari KPU sering berubah-rubah secara mendadak. Namun, secara umum pelaksanaannya berjalan bersama dengan KPU Karimun dalam tahapan Pemilu serentak.

” Kita hanya melaksanakan pengawasan saja. Kalau tahapan Pemilu, sekarang dominan KPU,” singkatnya.(tri)

Update