Sabtu, 25 April 2026

Tujuh Penambang Emas Diamankan

Berita Terkait

Puluhan Penambang timah berkumpul di implasemen eks PT Timah. F. Wijaya Satria/Batam Pos.

batampos.co.id – Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi memastikan pihaknya mengamankan penambang emas karena beroperasi tidak mengantongi izin serta beraktifitas dalam wilayah hutan lindung di kawasan dekat dengan pemandian air panas.

“Untuk pengamanan itu saya pastikan tidak ada kaitannya dengan Penambang timah. Di lapangan juga tidak ada barang bukti timah yang diamankan namun tiga gram emas bersama tujuh penambang emas,” kata Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada Batam Pos, Minggu (28/1) siang.
Ucok juga mengaku kalau pengamanan itu tidak ada kaitannya dengan penambangan timah. Namun penambangan timah yang ada di Kabupaten Lingga diminta Ucok lebih memperhatikan kondisi lingkungan yang ada.
Sementara itu, Puluhan penambang timah sempat berkumpul di bangunan tua bekas implasemen PT Timah, Dabo Singkep, Minggu (28/1) siang. Mereka berkumpul menyusun rencana menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolres Lingga setelah tujuh teman penambang diamankan Polres Lingga, Sabtu (27/1) siang.
Mereka menuntut tujuh penambang yakni rekan mereka yang ditahan dapat diselesalikan kasusnya. Selain itu mereka juga meminta jaminan kepada pihak kepolisian agar kegiatan penambangan timah yang menjadi mata pencaharian mereka dapat berlangsung lagi.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Riono sempat meredam rencana aksi mereka yang akan berunjukrasa di Mapolres Lingga. Pria yang akrab disapa Rio ini meminta kepada seluruh penambang agar tidak bertindak gegabah.
“Saya dan Kasat Intel bersama perwakilan pekerja tambang akan menemui Kapolres Lingga dan membicarakan hal ini. Kami janji akan ada keputusan besok sore (sore ini, red),” ujar Rio.
Rio mengatakan akan menyampaikan kepada Kapolres Lingga tentang tuntutan seluruh penambang timah. Antaranya meminta dapat kembali bekerja menambang timah serta meminta agar tujuh orang penambang timah yang diamankan dapat kembali pulang ke keluarga mereka.
Sementara itu di lokasi berbeda, Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin memastikan bukan mengamankan tujuh penambang timah, namun mereka mengamankan penambang emas. Selain itu,
Selain itu, mereka juga meminta kepada Pemerintah daerah agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap pekerjaan mereka yang selama ini menjadi satu-satunya mata pencaharian mereka. Terlebih, kondisi perekonomian masyarakat Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini dalam kondisi sulit.
Setelah mendapat penjelasan dari Rio yang didampingi Kasat Intel Polres Lingga, seluruh penambang timah kembali rumah masing-masing dan menunggu keputusan dari Kapolres Lingga terkait dapat tidaknya mereka beraktifitas kembali. (wsa)

Update