Selasa, 16 April 2024

280 Pengungsi Dipindahkan ke Hotel

Berita Terkait

PETUGAS IOM mendata pengungsi yang dipindahkan dari Rudenim Tanjungpinang ke Hotel Hermes, Bintan, Senin (29/1). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang memindahkan sekitar 280 orang pengungsi dari Rudenim Tanjungpinang ke Hotel Hermes di Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Selama berada di hotel, mereka akan diawasi dan dilarang berkeliaran di wilayah objek vital termasuk bandara dan
pelabuhan.

“Pemindahan pengungsi dilakukan bertahap. Tahap pertama sebanyak 100 orang, besok (hari ini) tahap kedua sebanyak 100 orang dan lusa (besok) tahap ketiga sebanyak 80 orang,” ujar Kepala Bidang Penempatan Pengamanan Pemulangan dan Pendeportasian Rudenim Pusat di Tanjungpinang, Agung Astrawinata ditemui di lobi Hotel Hermes, Senin (29/1).

Ia menyebutkan, pengungsi yang dipindahkan berasal dari Negara Afghanistan, Somalia, Sudan, Irak dan Yaman. Menurutnya, sesui Kepres Nomor 125 tahun 2016, pengungsi yang telah memiliki kartu UNHCR harus segera dipindahkan ke tempat penampungan sementara. “Mereka boleh keluar namun dibatasi, tidak boleh ke pelabuhan atau bandara, kalau ke mal kita kasih,” kata dia.

Ditegaskannya, jika ada pengungsi yang melanggar dengan menyambangi objek objek vital. Maka, pihaknya akan memulangkan kembali pengungsi ke Rudenim. “Kalau mereka melanggar, ada risikonya. Kami masukkan lagi ke rudenim, ke ruang isolasi, bahkan kartu pengungsi mereka akan ditarik oleh pihak UNHCR,” katanya.

Namun, Agung tak mengatahui batas waktu para pengungsi tinggal di hotel serta biaya yang harus dikeluarkan. “Yang tahu IOM dan UNHCR, kami hanya mengawasi,” jawabnya.

Salah seorang pekerja IOM yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setiap pengungsi diberikan makan tiga kali sehari. “Kalau tiga kali makan dalam sehari Rp 30 ribu, kalau sebulan sekitar Rp 900 ribu. Kalau ditambah uang transportasi dan berobat, maka totalnya menjadi Rp 1,2 juta,” jelasnya. (met)

Update