batampos.co.id – Konferesi Pemerintah Daerah Kepulauan di gelar di Swissbell Hotel Harbour Bay Batam, Minggu (29/1). Poin utama yang dibicarakan dalam konferesi yang diikuti oleh delapan Pemerintah Daerah Kepulauan ini yakni terkait Rancangan Undang-undang Pemerintah Daerah Kepulauan (RUUPDK) tak kunjung disahkan jadi Undang-undang.
Turut hadir dalam konferensi tersebut adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Karena RUU tersebut tak kunjung disahkan, politisi asal Nusa Tenggara Barat ini berharap pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu). Menurutnya, pasca penertiban Perpu hanya butuh waktu satu bulan diperkirakan akan menjadi Undang-undang.
“Kenapa saya ajukan Perpu, karena inikan janji kampanye yang paling besar jadikan Indonesia Poros Maritim. Orang-orang pada tersentak, kirain benar-benar kembali ke laut,” kata Fahri usai acara tersebut.
Ia menyampaikan, janji tersebut tak seiring realisasi yang konkrit. Bahkan hingga memasuki tahun ke emapt kepemimpinan Presiden Joko Widodo Undang-undang daerah Kepulauan tak kunjung disahkan. Padahal, kata dia, jika bicara poros maritim akan tertuju bahwa laut Indonesia lebih besar dari darat. Indonesia memiliki 17 ribu pulau. Ia bahkan mempertanyakan hal yang pernah disampaikan Jokowi agar bangsa Indonesia tak lagi membelakangi laut.
“Lalu konkretnya mana? konsep maritimnya pak jokowi atau yang saya sebut negeri bahari itu apa? Jadi dulu yang dipidatokan itu apa? Cuman mengebom-ngebom kapal ikan, ndak begitu dong atau cuma lahirnya kemenko maritim? Harus ada yang konkret,” imbuh Fahri.
Menurutnya, implementasi Indonesia sebagai poros maritim tak hany tentang perdagangan di laut, namun harsu menyentuh setiap sendi kehidupan bernegara. Bahakn hingga kurikulum di pendidikan. Sejatinya,
“Makanya perlu Perpu. Sebenarnya presiden sudah mengirim utusannya, tapi kementrian teknis itung-itung tapi sampai kiamat nggak selesai hitungnya,” katanya.
Bahkan, dalam tweeter pribadinya Fahri menyinggung soal Batam. Ia menilai, Presiden Habibi sudah membuat proyek percontohan yang sangat baik di Batam sebagai Untukkonektifitas antar pulau. Rantai kepulauan di kepri ini sebetulnya dapat menjadi basis yg terhubung dengan sabang dan kepulauan luar yg menjadi tameng NKRI.
“Tapi sayang Batam dan Kepri sudah tidak ditengok lagi. Lalu mereka terbengkalai menjadi halaman belakang ekonomi Singapura yang megah. Batang seperti disuntik mati atau anastesi supaya kesadarannya hilang,” cuit Fahri.
Sementara Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan,?pemerintah pusat masih menggodok rancangan undang-undang (RUU) pemerintah daerah terkait kewenangan provinsi di laut dan provinsi berciri kepulauan.?”Saat ini proses penyusunannya masih jalan. Sedang dilakukan harmonisisasi di kementerian hukum dan HAM,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya beberapa kali rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM. Diantranyaharmonisasi RUU dilakukan akhir Desember lalu di KemenkumHAM.
?Isi RUU itu diakui dimaksudkan untuk mendorong?daya saing tinggi bagi daerah kepulauan.
“Kita harapkan, UU nanti akan menjadi sumber pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam di laut, eksplorasi ?eksploitasi, konservasi di luar migas dan lainnya, sesuai batasan kewenangan yang diberikan sejauh 12 mil dari bibir pantai,” tegasnya. (adi)
