Jumat, 29 Maret 2024

Hari Ini, Kios Liar Jodoh Ditertibkan

Berita Terkait

Sejumlah pedagang sedang membongkar bangunan kios miliknya sebelum di tertibakan oleh tim terpadu Pemko Batam, Senin (29/1). Tim terpadu berencana akan menertiban bangunan kios-kios yang berada di kawasan terminal Jodoh. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah pemilik kios liar di sekitar kawasan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jodoh enggan pindah dari lokasi tersebut. Padahal, Tim terpadu telah menjadwalkan penertiban kios hari ini (Selasa (30/1), setelah melayangkan surat pembongkaran dua.

Meski ada yang menolak pindah, beberapa kios terlihat sudah ada yang kosong bahkan terbongkar. Sementara di kios yang belum dibongkar, masih terlihat aktifitas jual beli. Bahkan, isi di dalam kios terlihat penuh seperti tidak ada tanda-tanda akan dipindah.

Uniknya, setiap kios terpajang bendera partai nasdem yang merupakan partai Walikota dan Wakil Walikota Batam. Bahkan beberapa bendera masih terpajang, meski kondisi kios sudah kosong.

Rita Elisda, salah satu pedagang mengaku tak tahu persis maksud dari pemasangan bendera partai ditempat usahanya. Namun, bendera baru dipasang setelah adanya rapat besar bersama sejumlah pemilik kios disana beberapa bulan lalu.

“Sudah lama dipasang, yang pasang anggota disini (pekerja, red). Katanya semua wajib dipasang, makanya ikut pasang,” terang Rita kepada Batam Pos, kemarin.

Rita tahu jika bendera yang terpampang di depan kiosnya merupakan partai Walikota Batam. Karena itu, ia pun bersama pemilik kios lainnya sempat meminta dispensasi agar kios itu tak dibongkar. Paling tidak memberi mereka waktu hingga usai lebaran mendatang.

“Kami pikir bakal lebih mudah karena adanya bendera ini, ternyata permintaan kami tak dihiraukan. Kami mintanya kepada Pol PP lah, tak pernah ke Walikota,” jelas Rita.

Disisi lain, Rita enggan pindah dari kios tersebut karena tak memiliki tempat usaha lainnya. Apalagi status dua kios itu merupakan miliknya karena sudah dibeli Rp 45 juta pada tahun 2008 silam.

“Saya mau pindah kemana?, tak tahu mau kemana. Disini saya sudah lama dan tak mungkin saya tinggalkan kios saya begitu saja. Dulu ini dibeli. Yang pindah itu pedagang yang sewa,” tegas wanita berusia 40 tahunan ini.

Menurutnya, pemerintah jangan asal menertibkan mereka tanpa memberikan jalan keluar. Jika memang mau ditertibkan, paling tidak mereka direlokasi ketempat usaha lain yang memungkinkan mereka tak digusur lagi.

“Kami bisa apa, toh cuma rakyat kecil. Mau melawan pun, nanti kena gas air mata. Ya pasrahlah, intinya sekarang tinggal di pemerintahnya saja,” jelas Rita lagi.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Fridkalter Pardede mengatakan penertiban kios di Jodoh telah dijadwalkan oleh tim terpadu pada Selasa (30/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Semua pemilik kios juga telah diberikan surat peringatan hingga pembongkaran agar bersiap-siap pindah.

“Kios itu berdiri diatas parit induk karena itu wajib ditertibkan. Penertiban juga sudah melalui protap,” terang Fridkalter kepada Batam Pos. (she)

Update