Senin, 20 April 2026

Status Puskesmas Digesa Jadi Rumah Sakit Tipe D

Berita Terkait

Gedung Puskesmas Tanjungbatu. F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Karimun menggesa peningkatan status puskesmas Tanjungbatu Kundur menjadi rumah sakit tipe D. Sekarang proses berbagai persiapan peralatan dan tenaga medis sebagai syarat mutlak rumah sakit tipe D tersebut, sudah dilaksanakan.

“Sampai kini sedang dalam proses. Karena tidak semudah yang kita bayangkan, kita perlu persiapkan peralatan, dan tenaga medis yang profesional untuk menunjang dioperasikan rumah sakit nantinya. Yang jelas kita sedang memproses, dan sudah kita ajukan,” tegas Bupati Aunur Rafiq yang dihubungi Senin (29/1) kemarin.

Wacana perubahan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Pulau Kundur. Makanya, harus ada ruang operasi serta dokter spesialis sebagai persyaratan mutlak. Selain itu, ruang Unit Gawat Darurat (UGD), serta peralatan juga segera disiapkan.

“Memang saat ini pelayanan puskesmas sudah lebih baik. Terlebih setelah dioperasikan gedung baru, hanya saja masih kekurangan dokter umum, dan dokter gigi. Untuk dokter spesialis belum dapat ditempatkan di puskesmas Tanjungbatu karena bukan rumah sakit sehingga jasa medisnya tidak dapat dibayarkan,” tuturnya.

Sementara Kepala Puskesmas Tanjungbatu Sumiran pernah menyebutkan puskesmas Tanjungbatu sudah memiliki ruang rawat inap, ruang operasi, UGD, laboraturium, ruang rontgen serta pelayanan poliklinik yang memadai.

“Kami menyambut positif dengan rencana peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya. (ims)

 

Update