
batampos.co.id – Pengusaha kawasan industri dan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau agar demo buruh pada Kamis,(1/2) dilaksanakan dengan tertib. Karena jika berlangsung sebaliknya akan dimanfaatkan oleh intelijen marketing asing untuk menyebar citra buruk Batam di mata dunia.
“Ini soal persaingan bisnis. Hanya dengan berkumpul di jalanan dan membuat kemacetan total saja dapat digunakan intelijen asing untuk mengabarkan Batam tidak kondusif kepada dunia. Bahkan yang sudah tandatangan MoU saja bisa mundur,” kata Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang di Wisma Batamindo, Selasa (30/1).
Ia juga mengatakan demo untuk menyuarakan aspirasi adalah hal yang sah di mata hukum. Apalagi yang disuarakan nanti merupakan hal yang benar yakni mengenai tingginya tarif listrik dan masalah Upah Minimum Kerja (UMK). Namun meskipun begitu, demo jangan sampai mengganggu produktivitas industri di Batam.
“Produktivitas menurun sehingga tak capai target. Jangan sampai ini terjadi. Nanti Batam dinilai tak kondusif. Lalu investor yang sudah ada juga takut ekspansi usahanya,” paparnya.
Disamping itu, ditengah merosotnya ekonomi Batam ke titik terendah, Pemko Batam dan BP Batam tak tinggal diam. Mereka berupaya untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi kembali. Salah satunya adalah mengembangkan pariwisata dan membuka mall pelayanan perizinan untuk mempermudah pengusaha.
“Kita lihat baik Pemko maupun BP mati-matian berusaha agar bagaimana daerahnya tidak terbawa terus dengan jatuhnya perekonomian. Jadi jangan pernah bersinggungan dengan hal itu, nanti jadi sia-sia,” harapnya.
Upaya lainnya yang tak boleh disia-siakan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 229/2017 mengenai Free Trade Agreement (FTA).
“Kemenkeu buat kebijakan yang kita harapkan bisa direalisasikan lewat FTA. Jangan FTA sudah sungguh-sungguh, tapi keamanan tak beres. Orang mau investasi tak jadi nanti. Capek nanti,” paparnya.
Senada dengan Oka, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan jika ada pembakaran ban dalam aksi demo saja sudah dapat menjadi kabar buruk bagi Batam.
“Demo tak masalah tapi jika bakar-bakar ban dan dimunculkan media. Maka investor melihat nanti Batam tak aman. Padahal mereka tak tahu cerita sebenarnya,” jelasnya.
Makanya ia menyarankan jika ada masalah penting, serikat buruh bisa duduk bersama dengan BP Batam untuk mencari solusi.”Ada masalah ayo segera duduk sebelum bicara ke media. Jika tak bisa. maka penyelesaian secara hukum adalah yang terbaik,” ungkapnya.
Ia mengatakan demo untuk menyuarakan aspirasi merupakan hal yang benar di negara demokrasi seperti Indonesia.
“Tapi kalau hal ini tak berjalan dengan baik dan dilihat forum internasional, nanti ada kesan Batam seolah-olah tidak aman,” katanya.
Lukita mengimbau kepada serikat buruh untuk dapat melakukan demo secara tertib.
“Saya harap dijaga dengan tertib, supaya terbangun suasana investasi yang kondusif di Batam,” katanya.
Sedangkan Panglima Garda Metal Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suprapto mengatakan aksi unjukrasa yang mereka lakukan untuk menuntut Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang belum terselesaikan. Karena lanjutnya apabila hal itu tidak dibahas upah antara pekerja galangan kapal dan di tempat lain tidak ada bedanya.
Padahal resiko kerja pekerja galangan kapal lebih tinggi dibandingkan lainnya. Dijelaskannya demo bukan tujuan tapi karena ada yang terhambat menjadi dasar para buruh untuk turun ke jalan. Ia mengaku heran tiga kali pertemuan yang dilaksanakan dinas tenaga kerja tidak ada perwakilan dewan pengupahan dari pengusaha.
“Tidak hanya UMSK saja yang kami tuntut, tapi juga premium yang mulai hilang di masyarakat dan harga pertalite yang tinggi,” katanya
Selain itu juga mengenai naiknya harga bahan pokok dan tingginya tarif listrik. Titik demo menurut dia akan dilakukan di tiga lokasi yaitu Mukakuning, Tanjunguncang dan Batuampar. Ia juga menyayangkan adanya pradigma negatif apabila buruh melakukan demontrasi, padahal itu adalah cara mereka untuk menyampaikan hal-hal yang belum selesai.
“Ini bentuk perjuangan dan UMS adalah bentuk upah keadilan disesuaikan dengan resiko kerja,” ujarnya. (leo)
