Kamis, 18 April 2024

Verifikasi Parpol Rampung, Semuanya Memenuhi Syarat

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sudah merampungkan proses verifikasi faktual terhadap 12 Partai Politik (Parpol) tingkat Provinsi Kepri, Selasa (30/1). Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengatakan untuk melihat keseluruhan di Kepri, pihaknya masih menunggu hasil verfikasi di tingkat kabupaten/kota.

“Dari hasil verifikasi parpol tingkat Provinsi Kepri, semua dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan untuk kabupaten/kota prosesnya akan rampung pada 6 Februari mendatang,” ujar Said menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Pria yang mengawali karir sebagai jurnalis tersebut menjelaskan, apabila tidak ada halangan besok (hari ini,red) pihaknya akan mengeluarkan berita acara terhadap hasil verifikasi ke-12 parpol tingkat Provinsi Kepri.

Dijelaskan Said, objek yang diverifikasi adalah menyangkut kepengurusan parpol, sekretariat, dan keterwakilan perempuan. “Dari ketiga aspek tersebut, semua Parpol tingkat Provinsi Kepri dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang,” paparnya.

Disebutkan Said, verifikasi hari terakhir yang dilakukan pihaknya adalah ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Demokrat. Ditambahkan Said, keputusan final tentang parpol peserta Pemilu 2019 nanti akan digelar KPU Pusat pada 17 Februari mendatang.

“Setelah proses verifikasi Parpol di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepri rampung, tentu akan kami teruskan ke KPU Pusat,” tutup Said.

Seperti diketahui, proses verifikasi Parpol menjadi pekerjaan terakhir bagi Said Sirajuddin dan kawan-kawan. Masa tugas Sirajuddin sebagai Ketua KPU Kepri akan berakhir pada 24 Mei 2018 nanti. KPU Pusat sudah membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk mencari komisioner lembaga penyelenggara Pemilu untuk priode lima tahun kedepan.(jpg)

Update