Jumat, 19 April 2024

100 Hari BP Batam; Target Berikutnya Selesaikan Persoalan Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran pimpinan baru Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah genap 100 hari bekerja di Batam. Dalam tempo tiga bulan lebih tersebut, Lukita dan jajarannya sudah banyak memetakan persoalan yang terjadi di Batam untuk dicari solusinya. Setelah 100 hari berlalu, maka target mereka adalah segera menyelesaikannya agar menjamin Batam tetap kondusif di mata dunia.

“Kami hanya ingin melihat Batam seperi dulu dimana ekonominya tumbuh belasan persen pertahunnya. Makanya kami ingin kompak melayani untuk Batam yang lebih maju,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo di Swissbell Hotel, Harbour Bay, Rabu (31/1).

BP Batam sudah memetakan permasalahan paling krusial yakni soal lahan. Masalah lahan sangat erat kaitannya dengan investasi dan persoalan sosial.

Dengan investasi pastinya terkait lahan terlantar yang banyak terdapat di Batam. Banyak investor yang mau berinvestasi di Batam tapi urung dilaksanakan karena sisa lahan di Batam tinggal sedikit. Sedangkan lahan terlantar tak juga dibangun karena kepentingan pribadi, padahal bisa dimanfaatkan oleh investor yang serius.

Makanya BP Batam akan memanggil kembali pemilik lahan terlantar dan mempertanyakan komitmennya. Jika masih mau membangun, maka harus menunjukkan rencana bisnisnya dan jika tak sanggup maka lahan akan ditarik.

Sedangkan untuk permasalahan sosial terkait dengan legalitas tanah seperti di Kampung Tua. Makanya BP Batam mengakui Kampung Tua Bengkong Sadai dengan memberinya legalitas yang jelas.

Tapi Lukita sadar masalah lahan di Batam sudah terlalu pelik dan tak semudah itu diselesaikan.”Masalah lahan belasan tahun tak bisa diselesaikan hanya dalam 100 hari saja. Tapi 100 hari pertama menjadi landasan kami dalam melakukan kegiatan selanjutnya,” paparnya.

Sedangkan untuk Perka mengenai UWTO, Lukita mengatakan telah selesai dan sebentar lagi akan dipublikasikan.

Persoalan berikutnya yang dianggap penting untuk diselesaikan adalah persoalan Sei Gong dan Dam Baloi Kolam. Untuk Sei Gong, BP Batam sudah diskusi sebanyak empat kali dengan Pemprov Kepri.

“Dana kerohiman harus melalui SK Gubernur. Jika sudah ada, maka kami sudah siapkan anggarannya,” tuturnya.

Sedangkan untuk Dam Baloi Kolam, BP Batam sudah berdiskusi dengan pemilik lahan disana.”Model penyelesaiannya sudah ada, ada kavling yang kami siapkan. Tapi harus dibahas dulu dengan warga disana,” ujarnya.

Lalu mengenai rumah liar. BP Batam memberikan solusi dengan mengembangkan rumah susun sebagai ganti tempat bermukim penduduk rumah liar.

“Kami akan berbicara pengembangannya dengan Pemko Batam dan Kemenpu-Pera. Memang tak mudah karena lahan di Batam hanya sisa 16 persen,” ujarnya.

Kepala Badan Pengusahaan Batam Lukita Dinarsyah Tuo memberikan pemaparan pada acara seratus hari kinerja BP Batam di Swissbel Hotel Harbourbay Batuampar, Rabu (31/1). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

Kemudian 100 hari pertama menjadi dasar bagi BP Batam dalam mengembangkan pelayanan investasi ke publik. Salah satu contohnya adalah pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) dan juga mengembangkan digitalisasi perizinan lewat website Batam Single Window dan program Izin Investasi 3 Jam (i23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK).

Di tempat yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menyambut baik komitmen BP Batam dalam menjalin komunikasi yang baik dengan para stakeholder.

“Kami juga akan berkomitmen untuk bagaimana tingkatkan investasi dan ekonomi di Batam. Kami dukung BP Batam dalam rangka tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan tiga saran kepada BP Batam dengan tujuan untuk memudahkan perannya dalam mengembangkan ekonomi di Batam.

“Jalin komunikasi dengan stakeholder, restrukturisasi organisasi, evaluasi kebijakan yang sudah berlaku dan pembentukan biro promosi pariwisata,” tuturnya. (leo)

Update