Kamis, 25 April 2024

Banyak Proyek Pematangan Lahan Bermasalah di Sagulung

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Truk pengangkut tanah melintas di Jalan R Suprapto, Sagulung,
Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah Sagulung sepertinya tidak berjalan mulus. Itu karena banyaknya aktifitas proyek pematangan lahan yang berusaha mempersempit alur sungai ataupun drainase.

Sepekan belakangan ini ada dua proyek pematangan lahan yang dikomplain masyarakat karena berdampak bagi lingkungan sekitar. Proyek pematangan lahan dan pembangunan akses jalan di samping perumahan Taman Anugerah, kelurahan Tembesi dihentikan warga, Jumat (26/1) lalu.

Warga protes sebab dampak dari proyek tersebut lingkungan warga jadi tak sehat. Jalan lingkungan jadi becek dan berlumpur karena aktifitas kendaraan proyek. Yang lebih parah lagi, proyek tersebut juga mempersempit alur sungai karena membangun akses jalan masuk melalui pinggiran sungai. Warga kuatir lingkungan mereka akan kebanjiran jika sungai yang menjadi saluran pembungan akhir itu dipersempit.

Keluhan serupa juga disuarakan oleh warga Kaveling Baru, kelurahan Seilangkai Sagulung, beberapa hari terakhir ini. Warga setempat komplain dengan proyek pematangan lahan di pinggir sungai Seilangkai yang merupakan sungai induk dari pembuangan warga di Batuaji dan Sagulung.

Imbas dari proyek itu lingkungan warga jadi tak sehat sebab hilir mudik kendaraan proyek membuat jalan lingkungan warga kotor dan berdebu. Warga juga kuatir sungai Seilangkai dipersempit nantinya.”Sudah dua minggu proyek ini. Timbun tanah di dekat sungai belakang. Jalan jadi kotor. Debu sampai ke dalam rumah. Jadi tak sehat kami disini,” keluh Haryati, warga Kaveling Baru.

Pihak kelurahan Seilangkai mengakui adanya persoalan itu, namun demikian pihaknya belum bisa berbuat banyak sebab pihak proyek terkesan cuek dan tak mau tahu.

“Sudah kami panggil pihak proyek tapi belum direspon. Ini akan kami sampaikan ke kecamatan agar segera diambil tindakan,” ujar Lurah Seilangkai Chandra Hernawan.

Menanggapi itu Camat Sagulung Reza Khadafi akan memanggil kembali pihak proyek ataupun pengembang-pengembang yang bermasalah itu. Pihak kecamatan akan bertindak tegas dengan memberikan rekomendasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup agar proyek-proyek yang bermasalah itu dihentikan dan dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Beberapa sudah diambil tindakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti yang di belakang perumahan Taman Anugerah itu, memang melanggar sebab berusaha mempersempit alur sungai. Yang bermasalah semua akan kami tertibkan,” ujar Reza.

Jika dalam pemanggilan itu pihak pengembang tidak gubris maka, pihaknya kata Reza akan memintah bantuan ke DLH untuk membongkar ataupun menghentikan paksa proyek-proyek yang bermasalah itu.

“Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi taati aturan yang ada. Lengkapi izin yang ada. Kalau ada izin pasti tak berdampak kepada lingkungan sekitar,” tuturnya.

Maraknya proyek-proyek pematangan lahan yang bermasalah itu diakui Reza karena pihak proyek atau pengembang tidak memiliki perizinan yang lengkap. Jika memiliki izin, maka pengerjaan di lapangan tentu tidak akan berdampak kepada lingkungan sekitar.

“Itukan diatur dalam izin kajian lingkungan atau Amdal. Kalau tak ada itu ya tentu tak tahu aturan menjaga lingkungan sekitar,” tuturnya.

Untuk itu kepada pengembang-pengembang yang sedang melaksanakan proyek pembangunan di wilayah Sagulung, Reza menghimbau agar lengkapi berkas perizinan yang ada sehingga dalam pelaksanaan tidak berdampak bagi lingkungan sekitar.

“Apalagi mempersemit alur sungai itukan tidak benar. Kita lagi susah payah untuk mengatasi persoalan banjir,” kata Reza. (eja)

Update