Jumat, 29 Maret 2024

Buka Jalan Tembus, Kios Liar di Tiban Indah Jadi Target Penertiban

Berita Terkait

ilustrasi kios liar.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kios liar dan bangunan liar yang berada di Tiban Indah, Sekupang menjadi target penertiban Kecamatan Sekupang. Wacana penertiban itu untuk mendukung program pemerintah Kota Batam yang berencana akan membuka jalan tembus dari Tiban Indah menuju Jodoh, Nagoya.

Camat Sekupang, Muhammad Arman mengatakan, pihaknya telah mendapat mandat dari Pemko Batam untuk melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik atau penghuni bangunan kios liar di lokasi tersebut.

“Pemilik kios sudah kami surati untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan mereka,” ujar Arman, Selasa (30/1).

Selain itu, Rencana penertiban itu juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda), nomor 2 tahun 2002 tentang ketentuan bangunan di Kota Batam, Perda nomor 5 tahun 2007 tentang kebersihan Kota Batam dan Perda nomor 16 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Kapan dilakukan penertiban kita belum tahu. Cuman kita surati dulu untuk pemberitahuan akan ada wacana pembukaan jalan di lokasi kios mereka,” katanya.

Sementara mengenai jumlah bangunan liar di wilayahnya, Arman mengaku tidak tahu pasti. Namun ia memperkirakan ada sekitar seribuan. Ribuan bangunan itu tersebar di beberapa titik misalnya di Tanjung Riau, di dekat kawasan perkantoran (dinas), dan di dekat kawasan Sangrila. (une)

Update