Sabtu, 20 April 2024

Kejari Masih Dalami Kasus Seminte

Berita Terkait

batampos.co.id – Kejari Natuna masih mendalami kasus perumahan nelayan Seminte, kasus tersebut dari enam kasus yang diselidiki Kejaksaan selain pembanguna pelabuhan Subi, Palapa ring barat di Natuna, kantor Bupati Anambas, pasar miring Anambas dan PLTS di Anambas.

Kajari Natuna Juli Isnur mengatakan, kasus Seminte masih terus dilakukan penyelidikan dan terus didalami. Dan sudah memeriksa sembilan keterangan saksi.

“Kasus Seminte masih didalami, sembilan saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk penyeledikan pembangunan pelabuhan Subi, maupun proyek palapa ring Barat di Natuna,” kata Juli saat temu ramah bersama wartawan di rsstorsn doni rindaldo Ranai, Selasa (31/1).

Pembangunan perumahan nelayan di Seminte Kecamatan Bunguran Batubi sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu. Namun hingga saat ini rumah tersebut belum ditempati.

Dalam pembangunan perumahan khusus nelayan tersebut, semestinya dibangun 50 unit. Namun realisasinya hanya 39 unit, 11 unit rumah lagi tidak dibangun. Kontrak pembangunan rumah nekahan tersebut sekitar Rp 9 miliar lebih dari APBN tahun 2016.

“Sembilan orang diperiksa itu ada dari kontraktor maupun dari Kementerian PU PR. Kasus ini akan tetap diungkap ke publik,” sebut Juli. (arn)

Update