Jumat, 29 Maret 2024

Paslon Pilwako Wajib Buka Rekening Khusus

Berita Terkait

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Kendati belum masuk masa penetapan pasangan calon kepala daerah, tim sukses masing-masing diharapkan sudah mulai menyicil kerja yang bisa dilakukan. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang sudah mesti menyerahkan desain alat peraga dan bahan kampanye sebelum Sabtu (3/2) ini.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria menjelaskan, alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, dan umbul umbul. Sedangkan bahan kampanye berupa stiker, famplet, flyer, selebaran yang jumlahnya cukup banyak. “Kita minta timses segera menyerahkan desain tanggal 3 Februari,” ujar Robby, Rabu (31/1).

Nantinya bahan kampanye ini akan dibagikan kepada calon untuk kemudian dibagikan pada saat kampanye di tengah tengah masyarakat. Sedangkan Alat Peraga Kampanye dipasang oleh KPU di tempat yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. “Untuk baliho disiapkan oleh KPU lima buah per calon. Sedangkan umbul-umbul sebanyak 20 per kecamatan dan spanduk sebanyak 2 per kelurahan,” terang Robby.

Selain itu, KPU Tanjungpinang juga akan memfasilitasi kampanye calon di 14 hari terakhir sebelum masa tenang di media cetak dan televisi. Serta tak lupa pula ikut menyiapkan debat terbuka sebanyak tiga kali yang disiarkan langsung tv lokal dan bisa juga tv nasional. “Semoga dengan kampanye dibantu KPU akan menambah pengetahuan masyarakat untuk mengenal calon pemimpinnya,” ujarnya.

Selanjutnya, yang tidak kalah penting mulai bisa disiapkan adalah rekening khusus untuk pencatatan dan pelaporan biaya kampanye. Robby menjelaskan, rekening bank tersebut harus atas nama pasangan calon. Berapapun dana yang dibuka dan dikumpulkan, kata Robby, wajib disetor di bank umum yang dijadikan tempat penyimpanan dana kampanye. “Karena dana seluruh pengeluaran dan penerimaan dana kampanye ini kalau tidak dilaporkan sangat merugikan calon. Calon bisa didiskualifikasi dari pencalonan jika sampai batas akhir di Juni nanti tidak melaporkan seluruh dana kampanye,” pungkas Robby. (aya)

Update