Jumat, 29 Maret 2024

Penumpang MV Putra Maju, Sembunyikan Sabu di Dubur

Berita Terkait

Teks Foto : Tersangka Alan Dani dikawal petugas BC karena menyelundupkan sabu 178 gram di bagian anusnya.

batampos.co.id – Petugas BC di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun menangkap Alan Dani, 50 seorang WNI pemegang paspor nomor B 6102179 yang baru turun dari kapal penumpang MV Putra Maju 08 dari Pelabuhan Putri Harbour, Johor Bahru, Malaysia, Selasa (30/1). Penangkapan ini dilakukan karena yang bersangkutan membawa dan menyembunyikan sabu di dalam anus atau dubur.

”Sesuai dengan prosedur di lapangan, petugas BC kita yang ada di Pelabuhan Internasional melakukan pengamatan. Karena, melihat gelagat yang mencurigakan terhadap Alan Dani dan terlihat perutnya mengembung. Maka, dilakukan pemeriksaan badan dan kemudian dinteriogasi. Ketika dilakukan pemeriksaan tampak Alan Dani gelisah. Sehingga, dilakukan pemeriksaan mendalam dan diketahui bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, melalui Kepala Seksi Pabean, Sahrul Bastian, Rabu (31/1).

Sabu yang dibawa tersangka, katanya, disimpan di dalam anus sebanyak 3 paket. Sehingga, petugas BC mengawal tersangka untuk buang air agar barang bukti untuk bisa dikeluarkan. Setelah dikeluarkan ternyata memang benar ada tiga paket sabu dengan berat seluruhnya 178 gram. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa sabu tersbeut diberikan oleh seseorang pria berinisial Md alias Ma di terminal bas Johor Bahru, Malaysia.

”Rencananya sabu sebanyak itu akan dibawa ke kampung halamannya di Provinsi NTB. Selain itu, tersangka juga mendapatkan upah Rp10 juta. Saat ini, kasusnya sudah kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias secara terpisah membenarkan telah menerima limpahan perkara penangkapan penumpang kapal penumpang Malaysia tujuan tanjungbalai Karimun. ”Kita juga sudah melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari tersangka. Keberadan pria yang memberikan sabu kepada tersangka berkedudukan di Malaysia,” ungkapnya. (san)

Update