Sabtu, 20 April 2024

BC Batam Mengamankan Sabu Seberat 1,4 kg

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Bea Cukai Batam kembali mengamankan sebanyak 1,434 kg gram sabu di Bandara Internantional Hang Nadim, Rabu (31/1) pukul 15.30. Sabu itu rencananya akan dibawa dari Batam menuju ke Denpasar.

“Benar,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, Kamis (1/2).

Sabu itu diamankan dari tiga orang pelaku. Dari Yh,34 didapat sabu seberat 485 gram. Dari Kp,26 diamankan sabu seberat 473 gram. Lalu dari Tn, wanita berusia 33 tahun itu petugas Bea Cukai mengamankan sabu seberat 476 gram.

“Semuanya disembunyikan di dalam alas sepatu,” ucap Evy.

Kronologis penangakapan ini bermula dari pengamatan petugas Bea Cukai di Security Check Point pertama. Saat memasuki pintu terminal keberangkatan Bandara Internantional Hang Nadim, petugas melihat gelagat yang mencurigakan dari ketiga orang tersebut.
Mimik muka ketiga orang ini semakin mencurigakan, saat petugas melakukan penggeledahan.

“Ada ditemukan, sabu itu dibungkus dalam kantong plastik. Satu orang membawa dua bungkus,” ucap Evy.

Ketiga orang ini rencananya akan berangkat ke Denpasar menggunakan pesawat Lion Air JT 926, Rabu (31/1) pukul 17.00.

“Kami serahkan ketiga orang ini ke Polresta Barelang,” tuturnya.

Evy mengatakan penangkapan ini, untuk kedua kalinya di hari yang sama. Rabu (31/1) paginya, petugas Bea Cukai mengamankan Ahmat Taufik yang membawa sabu seberat 1,2 kg. Modus penyelundupan sabu ini, dengan memasukan lima bungkus sabu ke dalam dinding rice cooker.

“Saat di X-ray, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Begitu digeledah, ternyata sabu,” ujarnya.

Sabu rencananya akan dibawa Ahmat menuju ke Surabaya. Kurir sabu ini, kata Evy telah diserahkan ke pihak BNNP Kepri. (ska)

Update