Jumat, 19 April 2024

16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menyatakan 13 partai politik (parpol) lolos verifikasi tahap dua yang digelar KPU 31-1 Januari lalu. Sebelumnya sudah ada tiga partai yang sudah lebih dulu dinyatakan lolos seleksi.

“Alhamdulillah, waktu yang singkat kami bisa merampungkan proses verifikasi, dan semua partai mengantongi katogeri memenuhi syarat (MS),” kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, Jumat (2/2).

Ia menerangkan dalam tahap verifikasi ada empat hal yang menjadi perhatian KPU diantaranya, kantor sekretariat, kartu tanda anggota, keterwakilan perempuan hingga kepengurusan partai.

“Kemarin kami bentuk empat tim untuk menyelesaikan verifikasi ini,” sebutnya.

Agus menjelaskan selama verifikasi faktual berlangsung, parpol sangat kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, tanpa harus ada perbaikan.

“Hasil sudah kami kirim ke provinsi, dalam waktu dekat akan diplenokan di tingkat provinsi untuk selanjutnya ditetapkan KPU pusat 17 Februari mendatang,” ujarnya.

Ke 16 parpol yang lolos seleksi verifikasi faktual yakni

  1. PDIP,
  2. Golkar,
  3. Nasdem,
  4. PBB,
  5. PPP,
  6. PKS,
  7. PAN,
  8. Gerindra,
  9. Hanura,
  10. Demokrat,
  11. PKPI,
  12. PKB,
  13. Perindo,
  14. PSI,
  15. Garuda, dan
  16. Berkarya.

Agus juga menyampaikan kepada parpol untuk mengajak serta memastikan semua konstituennya terdaftar di daftar pemilih (dpt) tahun 2019 mendatang.

“Ini sangat kami butuhkan, agar tingkat partisipasi masyarakat Batam pada pemilu bisa meningkat dari sebelumnya,” imbuhnya.

Setelah merampungkan tahap verifikasi, selanjutnya KPU akan fokus pada seleksi aggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahun ini Batam akan merekrut 36 anggota PPK yang akan bertugas di 12 kecamatan yang ada di Batam.

“Sementara itu, kami fokus dulu ke PPK dan PPS, sembari menunggu penetapan KPU terkait peserta pemilu,” tutupnya.(yui)

Update