Jumat, 19 April 2024

KPU Serahkan Hasil Verifikasi Faktual

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sudah merampungkan verifikasi faktual 13 partai yang sudah lolos tahap pertama sebagai calon peserta pemilu legislatif dan presiden 2019 mendatang.

“Sudah selesai, tinggal pleno sore ini (kemarin, red),” kata Komosioner Bidang Hukum, Mangihut Rajagukguk, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan hasil verifikasi sementara tidak ada masalah yang ditemukan. Untuk pengecekan kantor sekretariat hingga keterwakilan perempuan di masing-masing partai sudah memenuhi syarat (MS).

“Tinggal keanggotaan saja yang masih kami verifikasi sore ini selesailah,” ujarnya.

Mangihut menjelaskan hasil verifikasi ulang ini akan diserahkan kembali ke masing-masing partai politik besok (hari ini, red). “Tadi kami sudah infokan ke masing-masing parpol untuk bisa datang, dan mendengarkan hasil verifikasi faktual ini,” tambahnya.

Ia menyebutkan jika ada parpol yang belum memenuhi syarat akan diberikan waktu perbaikan hingga tanggal 5 Februari mendatang. “Mereka masih ada waktu perbaikan, tapi jika tak ada masalah hasil akan langsung dikirim ke provinsi untuk diteruskan ke KPU pusat,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah proses verifikasi vaktual ini selesai, pihaknya tinggal menungg keputusan dan penetapan dari KPU pusat terkait parpol yang akan berkecimpung di Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Sesuai dengan jadwal yang dirilis KPU, penetapan akan dilakukan tanggal 17 Februari, setelah itu akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut parpol.

“Dan semua itu di KPU pusat, kami tinggal menunggu saja, sembari itu KPU akan melanjutnya seleksi anggota PPK yang sudah selesai mendaftar beberapa hari lalu,” imbuhnya.(yui)

Update