Jumat, 19 April 2024

Mendagri akan Evaluasi Pemilihan Wagub Kepri

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan kepada para guru pada acara Konprensi Kerja Nasional PGRI di Hotel Pasific Batuampar, Jumat (2/2). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengevaluasi penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri. Sebab menurut dia, pemilihan wagub setidaknya harus diikuti dua calon.

Sementara pemilihan Wagub Kepri oleh DPRD Kepri pada Kamis 7 Desember 2017 lalu hanya diikuti Isdianto sebagai calon tunggal. Menurut Mendagri, pemilihan wagub tidak bisa dengan calon tunggal.

“Kalau tunggal tak bisa, menurut saya itu tidak bisa,” kata Tjahjo usai acara Pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-5 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Ballroom Hotel Pacific, Batam, Jumat (2/2).

Tjahjo menegaskan, proses pemilihan wagub harus tetap mengedepankan aturan dan mekanisme sesuai undang-undang di atas kepentingan politik. Terkait masalah ini, Tjahjo mengaku sudah membicarakannya dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

“Pemilihan harus sesuai aturan undang-undang dan sesuai tata tertib di DPRD, siapapun tak masalah nanti yang terpilih,” ucapnya.

Tjahjo juga mengaku sudah mengetahui, bahwa sebelumnya memang ada dua nama calon wagub yang diajukan ke DPRD Kepri. Selain Isdianto, ada Agus Wibowo. Namun belakangan Agus mengundurkan diri dari bursa pencalonan.

Sehingga kemudian pemilihan terpaksa dilanjutkan hanya dengan satu calon, yakni Isdianto yang kemudian terpilih secara aklamasi. Terkait hal ini, Tjahjo mengaku akan melakukan kajian lebih mendalam.

“Kita lagi mengkaji ini dan menunggu surat dari ketua DPRD Kepri,” ucapnya.

Menurutnya, dari kajian tersebut akan dicari solusi bisa atau tidaknya dilakukan perbaikan administrasi pemilihan Wagub Kepri.

Tjahjo kembali menegaskan pentingnya aturan ditegakkan dalam proses pemilihan wagub ini. Sebab ia tak ingin ada celah hukum dari keputusan yang telah diambil.

“Jangan sampai dikemudian hari digugat, itu saja,” tegasnya.

Terkait surat tentang hasil pemilihan Wagub Kepri dari Ketua DPRD Kepri , Tjahjo mengatakan sampai saat ini dirinya belum menerimanya.

“Sampai saat ini saya belum membacanya,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara Ketua DPRD Batam Jumaga Nadeak menegaskan, pemilihan Wagub Kepri diikuti dua calon. Yakni Isdianto dan Agus Wibowo. Hanya, di tengah perjalanan, Agus Wibowo mengundurkan diri.

“Disangkanya calon tunggal, bukan itu. Sejak awal dua nama yang kami terima. Ini yang akan dipertimbangkan menteri,” kata Jumaga, kemarin.

Ia menyampaikan, dua nama ini bertahan hingga hampir setahun sebelum dinyatakan calon Agus Wibowo administrasinya gugur. Ia mengklaim, pemilihan Wagub Kepri sudah sesuai prosedur dan berdasarkan aturan.

“Jujur saja saya katakan, ini karya besar DPRD Kepri dengan mengangkat seorang wakil gubernur yang bisa bantu gubernur,” ucap Jumaga.

Soal surat keputusan terpilihnya Isdianto sebagai wakil gubernur Kepri, Juamag mengaku sudah mengirimkannya kepada Mendagri. Sehingga Jumaga merasa tidak perlu mengirimkan ulang meski sampai saat ini Mendagri belum membacanya.
“Tak perlu lagi. Kita tunggu aja,” ujarnya. (adi)

Update