Sabtu, 20 April 2024

Polemik KIPD Kepri Berlanjut, Ketua DPRD Kepri Bungkam

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak terkesan bungkam terkait proses seleksi komisioner Komisi Informasi dan Penyiaran Daerah (KPID) Kepri. Sementara itu, Komisi Informasi Pusat (KIP) mendesak Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperpanjang masa tugas komisioner yang lama. Yakni sampai dilantiknya pejabat yang baru.

Kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Batam Pos berupaya bertanya melalui pesan singkat whatsapp. Meskipun dibaca sama politisi PDI Perjuangan tersebut. Akan tetapi, legislator Dapil Kota Batam itu enggan untuk merespon pertanyaan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri, Guntur Sakti mengatakan sampai sekarang ini, berkas tersebut masih belum sampai ke tangan Gubernur. Ditegaskan Guntur, menyiasati kevakuman KPID Kepri sekarang ini, KIP sudah mengeluarkan surat perintah kepada Pemprov Kepri.

“Kapan adanya keputusan tersebut, kami belum tahu. Salah satu solusinya adalah memperpanjang masa kerja komisioner lama sampai dilantiknya pejabat yang baru,” tegas Guntur.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri tersebut menjelaskan, sepekan setelah uji kelayakan dan kepatutan, DPRD sudah mengirimkan usulan kepada Gubernur sebanyak sembilan nama. Akan tetapi, ketentuanya adalah tujuh nama. Sehingga perlu diperbaiki lagi sebelum disampaikan kembali kepada Gubernur. Menurut Guntur, Gubernur tidak punya kewenangan untuk membuat keputusan.

“Persetujuan tersebut merupakan ranahnya DPRD Kepri. Maka kita masih menunggu usulan yang baru. Karena sampai hari ini, kami belum menerima,” papar Guntur.

Ditambahkan Guntur, apabila sudah ada usulan, Gubernur Kepri akan segera melakukan pengukuhan terhadap komisioner yang baru. Di akuinya, kekosongan posisi di KPID Kepri memang harus segera diisi.

“Semua proses sudah berjalan baik, hanya ada sedikit kekeliruan. Dan itu bisa di perbaiki,” jelas Guntur.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengakui adanya keputusan yang keliru sudah dibuat DPRD Kepri. Atas dasar itu, kata Jumaga, DPRD Kepri sudah menarik surat keputusan yang disampaikan kepada Gubernur. Politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya akan mengeleminasi dua nama lagi.

“Karena ada sembilan nama, artinya harus ada dua nama yang tersisih. Karana sudah menggunakan sistem ranking. Sehingga otomatis yang dibawah tersisih,” ujar Jumaga.

Ditanya apakah keputusan DPRD Kepri mengusulkan sembilan nama, karena banyaknya intervensi dari internal DPRD Kepri. Terkait hal itu, Legislator dapil Batam tersebut menegaskan, tidak ada yang namanya titip menitip atas proses yang sudah dilakukan. Menurut Jumaga, setiap proses sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita mencari yang terbaik diantara yang baik. Bukan sembarangan dalam membuat keputusan,” tegas Jumaga.(jpg)

Update