Jumat, 19 April 2024

KPUD Terima 172 Berkas Calon PPK

Berita Terkait

Ahmad Sulton. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, sejak 25 Januari 2018 lalu membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 melalui nomor 05/SDM.02-pu/2102/Sek-Kab/I/2018 untuk 12 PPK. Hingga, hari terakhir pendaftaran Rabu (31/1) lalu peserta yang telah menyerahkan berkas ke KPU Karimun mencapai 172 orang.

“Ya cukup banyak, calon yang akan menjadi ketua maupun anggota PPK. Sebab, satu PPK hanya ada 3 orang Ketua dan dua anggota,” jelas Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, kemarin (4/2).

Dari 172 calon yang telah mengirimkan berkas, dinyatakan lulus administrasi semuanya. Sehingga, mereka bisa melanjutkan tahapan berikutinya yaitu tes tertulis yang terbagi dua lokasi. Pertama di Karimun yang diikuti peserta calon PPK asal Karimun, Meral, Meral Barat, Tebing dan Buru. Kemudian kedua di pulau Kundur untuk peserta calon PPK asal Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat, Ungar, Moro dan Durai.

“Lusa (Rabu-red) akan dilaksanakan test tertulis. Dan yang lolos, dilanjutkan test wawancara pada bulan ini juga. Baru dilakukan penetapan anggota PPK dimasing-masing kecamatan yaitu 26 orang,” ujarnya.

Masih kata Sulton lagi, setelah ditetapkan secara definitif anggota PPK masing-masing Kecamatan. Nantinya, mereka langsung bekerja secara efektif pada 9 Maret mendatang untuk membantu KPU dalam tahapan Pemilu. Sementara kantor PPK sendiri, pihaknya akan membicarakan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun dimana lokasi peminjaman kantor.

“Yang jelas ketua dan anggota PPK definitif, tidak ada lagi seremonial mereka langsung bekerja. Menyesuaikan, tahapan yang dilaksanakan oleh KPU,”paparnya.(tri)

Update