Kamis, 25 April 2024

Seleksi KPID Dituding Nepotisme

Berita Terkait

Endri Sanopaka. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Tarik ulurnya penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Kepri oleh DPRD Kepri menuai kritik dari Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Tanjungpinang, Endri Sanopaka. Endri menduga, keputusan seleksi sarat dengan nepotisme.

“Ada sesuatu yang janggal tentunya. Karena tahapan seleksinya sudah rampung berbulan-bulan. Tetapi kenapa DPRD Kepri tak kunjung menyampaikan tujuh nama ke Gubernur,” ujar Endri menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Menurut Endri, situasi yang terjadi sekarang ini sangat disayangkan. Ditegaskannya, jika DPRD Kepri membuat keputusan mengarah pada kepentingan politiknya, maka lembaga yang bertugas sebagai pengawasan penyiaran tersebut tidak akan bisa bekerja secara independen dan transparan. Masih kata Endri, beberapa waktu lalu, dirinya sudah mendapat kabar DPRD Kepri sudah menyerahkan sembilan nama ke Gubernur.

“Tetapi usulan tersebut ditarik lagi, karena ketentuannya harus tujuh nama. Artinya kalau hanya mengeleminasi dua nama bukan perkara susah, apalagi sudah ada sistem rankingnya pada hasil seleksi,” tegas Endri.

Lebih lanjut katanya, dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, DPRD Kepri seolah-olah sengaja membuat kevakuman di KPID Provinsi Kepri. Dijelaskannya, jika DPRD Kepri terus mengulur, maka bisa menimbulkan pertanyaan di publik, yang selama ini juga sudah mencurigai bahwa mereka yang lolos itu memiliki hubungan tertentu, baik di legislatif, eksekutif, atau bahkan ormas tertentu.

“Nah ini kan akhirnya dapat menyebabkan hilangnya legitimasi publik atas lembaga KPID. Kita berharap DPRD Kepri tidak bermain-main dalam membuat keputusan,” tutup Endri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak masih belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Yakni untuk mempertanyakan, apa yang menjadi penyebab belum diputuskannya tujuh nama komisioner KPID Kepri terpilih untuk priode 2017-2020 mendatang.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri, Guntur Sakti mengatakan sampai sekarang ini, berkas tersebut masih belum sampai ke tangan Gubernur. Ditegaskan Guntur, menyiasati kevakuman KPID Kepri sekarang ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) sudah mengeluarkan surat perintah kepada Pemprov Kepri.

“Kapan adanya keputusan tersebut, kami belum tahu. Salah satu solusinya adalah memperpanjang masa kerja komisioner lama sampai dilantiknya pejabat yang baru,” tegas Guntur.(jpg)

Update