Kamis, 25 April 2024

Gubernur Rombak Kabinet Berdasarkan Kinerja

Berita Terkait

Arif Fadilla. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ngotot untuk merombak kabinet kerjanya. Keinginan tersebut sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Adapun metode yang digunakan adalah melalui sistem jobvit, yakni atas penilaian kinerja.

“Khusus untuk mutasi jabatan di tingkat esselon II, kita akan menggunakan sistem jobvit. Rencana ini sudah diajukan ke BKN,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah menjawab Batam Pos di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, kemarin.

Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, sistem jovbit berlaku bagi pejabat esselon II yang sudah pernah mengikuti assesment. Ditegaskan Arif, jobvit berbeda dengan lelang jabatan atau open bidding.

“Istilahnya adalah roling jabatan. Adapun parameternya mengacu pada hasil kinerja masing-masing kepala OPD. Dalam hal ini, tentunya yang menilai adalah Gubernur,” papar Arif.

Mantan Sekda Karimun tersebut juga mengatakan, untuk posisi yang menggunakan sistem jobvit adalah semua jabatan yang dikira perlu untuk dirombak. Ditegaskannya, tidak ada promosi jabatan. Karena yang terjadi perubahan posisi.

Terlaksananya atau tidak rencana ini juga harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. “Jika ada posisi yang Gubernur merasa sudah nyaman, dan kinerja sesuai dengan harapan, tentu tidak masuk dalam kategori jobvit,” tegas Arif.

Lebih lanjut kata Arif, selain mengajukan permohonan pelaksanaan jobvit, pihaknya juga sudah mengajukan perencanaan open bidding terhadap sejumlah jabatan yang akan ditinggal pensiun pada tahun 2018 ini. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan lampu hijau tentang pelaksanaan tersebut.

“Ada beberapa Kepala OPD yang akan pensiun, tetapi waktunya berbeda-beda. Boleh kita melaksanakan open bidding, tetapi pelantikannya adalah sesuai dengan waktu pensiun,” tutup Arif.(jpg)

Update