Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Harus Miliki Sistem Informasi Jabatan

Berita Terkait

PNS Pemko Batam. foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Penempatan jabatan kepala dinas haruslah sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang kepala dinas. Oleh sebab itulah sudah seyogyanya Pemerintah Kota (Pemko) Batam memiliki sistem terukur dan transparan yang meliputi analisa jabatan, beban kerja, kompetensi jabatan hingga kompetensi seorang pejabat.

“Sistem informasi jabatan (Sinjab) ini tentu sangat membantu Wali Kota dalam menempatkan seseorang pejabat. Sehingga ketika ada kekosongan atau mutasi kepala dinas, Wali Kota bisa melihat pejabat yang sesuai kompetensinya guna mengisi kekosongan atau pergantian pejabat tersebut,” kata anggota Komisi I DPRD Batam, Sukaryo, Senin (5/2).

Menurut dia, dari sistem ini database pejabat yang bersangkutan juga bisa diakses masyarakat. Sehingga mereka paham alasan Wali Kota memilih pejabat tersebut. Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Surabaya sudah menerapkan sistem ini sehingga ketika ada pergantian kepala dinas benar-benar sesuai kompetensi dan bidang yang dikuasainya.

“Dari sistem itu akan terganmbar secara keseluruhan, sehingga kekhawatiran tentang adanya kepentingan politik sesaat terhadap adanya penempatan yang tidak profesional bisa terjawab,” papar Sukaryo.

Ia menambahkan, dari sistem ini penempatan jabatan juga tidak akan terkesan serampangan atau sekedar coba-coba.

“Kalau kita lihat sekarang, kalau misalnya dirasa tidak mampu diganti, dan penggantinya belum tentu juga mampu. Harapan kita dengan adanya sistem ini, mereka yang dipilih benar-benar mampu dan sesuai kemampuannya,” jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa mengaku perganti kepala dinas menjadi hak perogatif Wali Kota. Namun demikian ia mengingatkan agar dalam pergantian wali kota harus memiliki tolak ukur, pertimbangan dan analisa pejabat yang akan diganti atau dipilih. “Jangan sampai lebih buruk dari yang digantikan,” tegas Musofa.

Terkait adanya rencana pergantian eselon II di lingkungan Pemko Batam, ia mendukung asalkan untuk perbaikan. “Sah sah saja, dan kita malahan mendukung, kalau memang dirasa tak mampu ngapain masih dipertahankan,” jelas dia.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak. Ketua DPD PKB itu berharap agar pejabat yang dipilih benar-benar sesuai keahlian dan kemampuan, baik itu sebagai pemimpin atau manajerial.

“Sebagai mitra komisi III, saya tak bilang kadishub tak mampu tetapi memang bukan ahlinya dia,” sebut Jefri.

Menurut dia, wajar wali kota memutasi jabatan ini karena ada beberapa hal yang dirasa tidak mampu untuk diatasi. Jefri mencontohkan, ketika wali kota konsen meningkatkan retribusi parkir tepi jalan, kenyataannya retribusi parkir tak pernah meningkat dari tahun ke tahun. Bayangkan dari Rp 30 miliar target realisasi hanya Rp 3 miliar.

Begitu juga dengan kemudahan tranportasi yang digadang walikota. Kenyataannya sampai saat ini masih banyak bus, angkot dan kendaraan lain yang seharusnya tidak laik jalan masih bebas beroperasi. Bahkan hal ini disampaikan wali kota sejak satu tahun yang lalu bahwa Batam perlu peremajaan dan pembenahan khususnya di transportasi darat.

“Ini tugas kepala dinas untuk melakukan peremajaan yang sampai saat ini belum mampu dilakukan,” terang dia.

Ditambahkan Jefri, kepala dinas perhubungan juga harus mampu menetapkan angka parkir mandiri sesuai potensinya. Hal ini bukan tanpa sebab, banyak potensi parkir mandiri yang tak sesuai kenyataan di lapangan. Ia mencontohkan ketika retribusi parkir mandiri di Morning Bakeri hanya Rp 10 juta per bulan, padahal potensinya capai 50 miliar.

“Penetapan seperti ini tentu perlu kajian yang terbuka dan transparan. Kalau kita tetapkan nilai terendah ada apa ini. padahal kita sama-sama dituntut dengan target yang cukup besar,” paparnya.

Begitu juga dengan truk pengakut tanah dan pasir yang sampai saat ini dinas bersangkutan belum bisa menertibkan. Padahal, kata Jefri, ada aturan yang mengatur truk pengakut tanah. Semisal pada saat jam-jam sibut, truk-truk ini dilarang beroperasi, karena menghambat jalan, begitu juga jalan-jalan mana saja yang boleh dilewati juga diatur.

“Sebenarnya banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang belum diselesaikan kadishub. Saya sebagai mitra belum puas atas kinerja dishub, dan jika memang ada rencana pergantian kami meminta haruslah benar-benar yang mampu,” jelasnya.

Selain dishub, ia menilai pergantian kepala dinas lingkungan hidup juga harus segera dilaksanakan. Karena tidak memungkinkan dua dinas dijabat oleh satu orang (Herman Rozi). “Dinas ini tanggungjawabnya juga cukup besar. Makanya wali kota harus segera memilih dan memfinalkan, karena kalau masih Plt tentu tak akan maksimal,” tutupnya. (rng)

Update