Jumat, 29 Maret 2024

Retribusi IMB Kota Batam hanya Mencapai Rp 500 Juta

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam risau dengan minimnya penerimaan retribusi IMTA di Januari 2018 ini. Dari target sekitar Rp 30 miliar baru tercapai sekitar Rp 500 juta.

“Januari ini kita sangat kecil realisasinya. Hanya Rp 500 juta. Padahal biasanya lebih dari Rp 1 Miliar,” kata kepala DPM-PTSP, Gustian Riau, Senin (5/2).

Ia mengatakan minimnya warga yang melakukan pembangunan menjadi penyebab utamanya. Termasuk karena ekonomi di Batam yang masih belum stabil.

“Ini sudah pasti karena pembangunan sangat minim. Makanya untuk membantu masyarakat dari Pemko kita terus mempercepat pengurusan izin,” katanya.

Menurutnya, untuk mendapatkan IMB masih ada beberapa perizinan yang harus diurus di BP Batam. Dan ia yakin di BP Batam pun perizinan sudah mulai membaik.

“Mari kita sama-sama terus mempermudah izin terutama masalah pembangunan. Apalagi MPP sudah ada,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Siholoho mengatakan menurunnya retribusi dari IMB memang ada hubungannya dengan perekonomian. Di mana semakin banyak yang melakukan pembangunan, maka retribusi IMB akan naik.

“Makanya kita berharap kepada BP Batam dan Pemko Batam untuk memudahkan perizinan kepada masyarakat. Pembangunan harus terus berjalan,” katanya.

Menurut Tumbur, dengan adanya MPP maka seharusnya tidak ada lagi warga yang mengeluh mengenai lambat dan lambannya masalah perizinan ini.

“IMB ada di Pemko dan izin lain ada di BP Batam. Ini harus sejalan supaya pembangunan terus berjalan. Intinya semua harus dipermudah,” katanya. (ian)

Update