Kamis, 25 April 2024

Tunda Bayar Tersisa Rp 60 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, sisa tunda bayar tahun 2017 kini pada kisaran Rp 60 miliar. Terlebihdahulu, sekitar Rp 10 miliar dari total Rp 70 miliar sudah dibayar. Sisa utang Pemko Batam ini diperkirakan tuntas terselesaikan paling lambat Mei mendatang.

“Walaupun tekad kami Maret atau April selesai, tapi kami estimasikan selambat-lambatnya Mei. Artinya, antara Maret dan Mei sudah akan selesai,” ucap Amsakar, kemarin.

Dengan demikian, kata Amsakar, terhitung Februari ini pembayaran akan dilakukan bertahap dan penjabarannya akan dipersiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam, kini BPKAD sedang menunggu verifkasi oleh Inspektorat Batam terkait rincian pasti setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewajiban atas tunda bayar 2017 tersebut.

“Nanti bulan Februari sekian, Maret atau April sekian. Sekarang inspektorat sedang mendata angka final di OPD-OPD yang terkait,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan penyelesaian kewajiban ini tak menganggu atau bersentuhan dengan pelaksanana poyek fisik 2018. Dengan kata lain, anggaran pelaksanaan proyek fisik 2018 tak sedikitpun diganggu untuk keperluan penyelesaian tunda bayar.

“Kenapa demikian, fokus yang kami kurangi sehingga dapat Rp 60 miliar itu dari efisiensi belanja aparatur, seperti anggaran rapat, konsumsi dan perjalanan dinas,” terangnya.

Bahkan kini, ia menyampaikan beberapa proyek fisik sudah masuk tahap lelang, hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga Yumasnur ada sekitar delapan proyek fisik 2018 sudah masuk tahap lelang, sementara proyek lainnya tengah dipersiapkan dokumen lelangnya. “Jadi misal, 10 ruas jalan kita tahun ini itu tak pengaruh, tetap jalan. Sebelum tunda bayar selesai, proyek fisik tak akan tergaggu,” kata dia.

Kepala BPKAD Batam Abdul Malik mengaku pihaknya memang sedang mempersiapkan penjabaran pembayaran tunda bayar tersebut semabri menunggu review dari Inspektorat Batam.

“Inspektorat akan lihat dulu, misal suatu proyek sudah dibayar berapa DPnya lalu sisanya berapa, mereka akan nilai itu. KAmi tunggu review inspektorat dulu, angaknya belum dapat saya jabarkan,” pungkasnya. (adi)

Update