Jumat, 29 Maret 2024

Arif: Pemprov Siap Jalankan Arahan KPK

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (7/2). F. Humas Pemprov untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan sistem e-goverment Pemprov Kepri harus berjalan dengan baik dan bersih. Arahan-arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijalankan serta harus semua berjalan dengan baik.

“Hari ini (Rabu), semua OPD sudah memberikan paparannya dihadapan KPK. KPK mengapresiasi pemaparan kita. KPK juga memberikan arahan-arahan dan kita siap menjalankannya,” kata Arif, usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai 4 Pemko Batam, Kota Batam Rabu (7/2).

Arif menegaskan pihaknya terus mengevaluasi program ini agar semakin hari semakin baik. Apalagi, dalam misi pembangunannya, Pemprov Kepri sudah menegaskan tata kelola harus bersih dan akuntabel.

Memang dalam misi Pemprov Kepri dalam pemerintahan kali ini, terpapar misi yang berbunyi Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, Aparatur Birokrasi yang Profesional, Disiplin Dengan Etos Kerja Tinggi Serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas.

Misi itu, kata Sekda, menjadi tanggung jawab semua pegawai di lingkungan Pemprov Kepri untuk mewujudkannya. Dari KPK, langsung hadir Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Daerah Sumatera I KPK RI Adlinsyah Nasution. Beberapa Kepala OPD seperti Kepala Inspektorat Mirza Bachtiar, Kepala Barenlitbang Naharuddin, Kepala BPKAD Andri Rizal, Kepala BKPSDM Firdaus, Kadis Kominfo Guntur Sakti, Kadis PMPTSP Azman Taufik, Karo Ortal Any Lindawati hadir pada acara itu.

Pada kesempatan itu, Sekda Arif memaparkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan. Di antaranya Rencana Aksi Pengelolaan APBD, Rencana Aksi Optimalisasi Pendapatan, Rencana Aksi Pengadaan Barang dan Jasa, Rencana Aksi Perizinan/PTSP. (atm)

Update